Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Pelaku Penganiayaan Ditahan di Rutan Pontianak

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Oknum anggota Badan Permusyawaratan Sesa (BPD) Desa Teluk Pakedai Hulu Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak.

IMG-20240227-124711

NZ dilaporkan oleh korban Nurhaddizah ke Polresta kota atas kasus penganiayaan kepada dirinya dengan nomor surat laporan LP/B/416/IX/2023/SPKT/Polresta Pontianak /Polda Kalimantan Barat pada tanggal 6 September 2023 lalu. Tersangka NZ kini sudah melalui masa tahap 2 di Kejaksaan Negeri Pontianak.

Melalui pesan WA, Rina dari Kejari Pontianak memberitahukan kepada Nurhaddizah kalau tersangka NZ sudah masuk tahap dua. “Sekarang NZ sudah tahap 2 dan ditahan di Rutan Pontianak bu”, katanya.

Nurhaddizah saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (8/2/2024) mengatakan NZ dijerat Pasal 351 KUHP (sesuai surat tanda penerimaan laporan). Korban dianiaya NZ di rumah orang tua NZ di Jalan HRA Arahman samping Gang Lancang Kuning Kelurahan sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota.

IMG-20240310-WA0073