IEPK Merupakan Model Pengukuran Yang Dikembangkan Oleh BPKP

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Akuntabilitas kinerja merupakan perwujudan dari kewajiban suatu instansi
pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan
pelaksanaan kebijakan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

IMG-20240227-124711

Secara periodik, pertanggungjawaban tersebut dituangkan dalam bentuk laporan
kinerja instansi pemerintah.

Dalam hal ini bentuk upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sitaro, menggelar kegiatan bimbingan teknis Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dengan melibatkan para kepala perangkat daerah/perwakilan yang menjadi peserta.

BACA JUGA  Peringati HPN, Wartawan Simeulue Diskusi dengan Kadin

Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Sitaro, Rabu (31/1/2024).

Bimbingan teknis peningkatan IEPK tersebut berfokus pada tiga pilar yaitu, kapabilitas pengelolaan resiko korupsi, penerapan strategi pencegahan dan penanganan kejadian korupsi.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Kepulauan Sitaro Joi E B Oroh dalam hal ini diwakili Asisten II Agus Poputra mengatakan pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas dan tanggungjawab bersama semua pihak, baik pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro adalah dengan mengukur dan meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang merupakan model pengukuran yang dikembangkan oleh BPKP untuk menilai seberapa efektif suatu organisasi dalam mengelola resiko korupsi secara komprehensif dan terintegrasi.

BACA JUGA  Beri Semangat, Kapolresta Banjarmasin Ajak Anggota Polri Korban Kebakaran Makan Bersama

Lebih lanjut, ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, akan berusaha keras untuk terus menerapkan tata kelola yang baik tersebut dalam setiap tingkatan dan lembaga. Penerapan IEPK bisa dijadikan basis data perbaikan tata kelola di masa depan, bisa juga digunakan untuk peningkatan risiko dan penguatan pengendalian antikorupsi. Paling penting bahwa IEPK ini akan menjadi alat ukur kinerja atau pembanding antar waktu dan antar unit kerja dalam upaya pencegahan korupsi.

BACA JUGA  Detik-detik Proklamasi, Seluruh Pengguna Jalan Berhenti Beri Penghormatan

Di akhir sambutannya, Toni Poputra mengharapkan agar Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara terus memberikan supervisi dan bimbingan dalam pelaksanaan IEPK di Kabupaten Sitaro.

Hal yang lebih penting menurut Asisten ll Agus Toni Poputra. “Tentunya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman, pengetahuan dan ketrampilan mengenai konsep, metode dan instrumen penilaian IEPK serta dalam menyusun rencana aksi peningkatan IEPK pada setiap OPD”, tutupnya.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000