Sitaro, TRIBRATA TV
Suasana haru dan akrab menyelimuti halaman Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Selasa (1/7/2025), saat Kejaksaan Negeri Sitaro memberikan kejutan kue ulang tahun kepada Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, SE. Momentum ini menjadi penanda kuatnya sinergi lintas institusi dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79.
Kepala Kejaksaan Negeri Sitaro, Jimmy D. Setiawan, SH., MH., bersama jajaran Kejari, menyerahkan langsung kue ulang tahun kepada Kapolres di tengah upacara resmi yang dihadiri seluruh unsur Forkopimda dan jajaran petinggi Polres. Kejutan sederhana namun sarat makna ini sontak mengundang tepuk tangan dan senyum para hadirin.

“Ini bukan hanya tentang ulang tahun Bhayangkara, tapi lebih kepada semangat kebersamaan dan saling menghargai antara sesama penegak hukum,” ujar Jimmy Setiawan usai menyerahkan kue. Ia menambahkan bahwa momen-momen seperti ini memperkuat kepercayaan publik terhadap soliditas aparat negara.
Sementara itu, Kapolres AKBP Iwan Permadi tampak terharu menerima kejutan tersebut. Di hadapan rekan-rekan Forkopimda, ia menyampaikan apresiasi mendalam. “Terima kasih banyak atas perhatian dan kebersamaan ini. Semoga hubungan harmonis ini terus terjaga demi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya.

Dentuman lagu “Selamat Ulang Tahun” dari pengeras suara seakan menjadi iringan yang melengkapi suasana. Hadirin, baik dari unsur TNI, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat, ikut menyanyikan lagu tersebut, menjadikan perayaan Bhayangkara kali ini terasa lebih bersahabat dan membumi.

Kejutan dari Kejari ini memperlihatkan bahwa di balik tugas dan wewenang yang berbeda, para pemangku kepentingan di Sitaro mampu berjalan berdampingan dengan semangat kolaboratif. Bukti bahwa hukum dan keamanan bukan soal dominasi, melainkan kerjasama dan saling menghargai.
Hari Bhayangkara ke-79 di Sitaro bukan hanya upacara seremonial. Ia berubah menjadi simbol dari kedewasaan hubungan antarlembaga, yang disulam dengan penghargaan, keakraban, dan solidaritas yang tulus—dengan sepotong kue sebagai pengikat rasa. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









