Medan, TRIBRATA TV
Polsek Sunggal Polrestabes Medan menggrebek sebuah bangunan ruko berlantai dua yang dijadikan lokasi permainan judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Klambir V Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Medan pada Jumat (4/2/2022) petang sekira pukul 19.00 WIB.
Dari lokasi petugas unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan beberapa orang pemain, penjaga, pekerja dan barang bukti 6 unit mesin judi tembak ikan.
Kepada awak media, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata membenarkan pihaknya menggerebek lokasi judi tembak ikan.
“Benar, pihak kita menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Klambir V dan mengamankan sejumlah pemain, pekerja serta 6 unit mesin judi tembak ikan,”ujarnya.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan sempat viral di media sosial karena warga sekitar lokasi resah dengan adanya praktik judi di lingkungan mereka.
Menindak lanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak didampingi Panit Reskrim Ipda Putra Harahap dan Ipda Bara Satya Nagara bergerak ke TKP dan langsung menggerebek.
“Kini sejumlah pemain, pekerja serta 6 mesin judi tembak ikan telah diboyong ke komando untuk proses lebih lanjut,”terangnya. (H.Pakpahan)