Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Trauma, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku Bom Molotov

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Pasca kejadian aksi bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) yang dialami oleh Nomensen Surbakti pada 14 Juni 2023 lalu sangat berdampak dan menjadi trauma yang mendalam bagi istri dan putrinya.

IMG-20240227-124711

Menurut Ketua PAC IPK Kutalimbaru ini saat itu rumahnya diserang dengan bom molotov oleh sekelompok orang yang tak dikenal. Akibat kejadian itu Nomensen Surbakti bersama kuasa hukumnya, Eva Maya Sari SH dari Kartor Hukum EMASS dan Patners resmi membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru pada tadengan nomor: STTLP / 72/ K / XI/ 2023/ SPKT/ Polsek Kutalimbaru, Selasa tanggal 7 November 2023, sekira pukul 19.30 WIB.

Kepada sejumlah awak media, Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB, Nomensen Surbakti minta Polsek Kutalimbaru menindaklanjuti laporannya. Untuk itu, sebagai warga Dusun II Rimbun Baru, Desa Sampe Cita, dan merasa tidak ada permusuhan kepada siapa pun.

Ia berharap polisi dapat segera menyelesaikan laporan terkait kasus ini dan segera mengungkap siapa dalang di balik penyerangan rumahnya, yang mengakibatkan trauma yang mendalam bagi istri dan kedua putrinya.

Ia menceritakan kejadian bom molotov yang dialami keluarganya tersebut, terjadi pada bulan Juni 2023. Namun, baru resmi dilaporkan di bulan November ke Mako Polsek Kutalimbaru.

Tidak berselang lama pasca resmi dibuat laporan ke pihak Kepolisian Kutalimbaru tersebut, salah satu pelaku akhirnya mengaku kepadanya, ia yang melakukan aksi itu.

TONTON VIDEONYA:

Menurut keterangan Nomensen, terduga pelaku yang diketahui mengaku bernama Julkifli Simbolon mengaku menyerang bersama rekannya berinisial R, B, M, dan D. “Pengakuan terduga pelaku itu, dibuktikan dengan ada vidio dan surat peryataan diatas materai tanpa adanya unsur paksaan dan kekerasan,” ungkap Nomensen Surbakti.

Bukan hanya itu, sesuai vidio rekaman yang ada dan disaksikan Candra Surbakti, dan Sapta Surbakti, terduga pelaku Jul juga mengaku aksi penyerangan tersebut dilakukan atas dugaan perintah dari salah seorang oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kutalimbaru.

“Didapat informasi diduga dipimpin oleh terduga pelaku berinisial R,” sambung Nomensen Surbakti.

Sementara itu, kepada para awak media, Eva Maya Sari, SH selaku kuasa hukum dari Nomensen Surbakti, menjelaskan laporan kliennya masih dalam tahap lidik. Namun, berdasarkan vidio dan surat pernyataan yang dibuat oleh terduga pelaku Jul Simbolon dan dibarengi bukti diduga milik para pelaku berupa, sepasang sepatu, dua pasang sendal, botol bekas bom molotov yang sudah meledak, dan botol bom molotov yang belum sempat meledak, pihaknya berharap Polsek Kutalimbaru dapat segera meningkatkan status dari tahap lidik menjadi sidik.

Menurut Eva, dengan adanya saksi-saksi yang telah ditemukan, dirinya meminta agar polisi dapat segera mengungkap kebenaran di balik aksi penyerangan rumah dengan bom molotov tersebut.

Lebih lanjut, Eva juga berharap para pelaku dan otak pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu, ia juga berharap agar Polsek Kutalimbaru dapat bekerja secara profesional dan tidak memihak kepada siapapun dalam menyelesaikan kasus ini.

“Saya percaya kinerja Polsek Kutalimbaru ini akan segera berhasil mengungkap kasus ini,” katanya.

“Dengan adanya pengakuan tertulis dan di materai dari terduga pelaku Julkifli, membuktikan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Desa itu, dan aksi itu telah banyak membuat masyarakat juga jadi terkejut, seharusnya sebagai seorang oknum yang berprofesi sebagai seorang
Kepala Desa, dapatlah menjadi sosok yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya. Namun, nyatanya ia malah melakukan hal sebaliknya dengan dugaan telah membayar sejumlah pelaku untuk menyerang rumah warganya yang notabene juga merupakan seorang Ketua PAC IPK,” sebut Nomensen Surbakti.

Kasus ini juga menjadi cermin situasi Kamtibmas di wilkum Polsek Kutalimbaru masih rentan. Peran serta masyarakat sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. “Selain itu, polisi juga harus bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di wilayah tersebut,” katanya.

Untuk itu sebagai warga yang merupakan korban tindak kriminal, Ketua PAC IPK Kutalimbaru, Nomensen Surbakti meminta dan berharap agar para pelaku segera ditangkap.

“Saya yakin pihak Polsek Kutalimbaru pasti dapat segera mengungkap kasus ini segera, dan jangan terkesan berjalan ditempat, dan apabila pelaku belum segera ditangkap, dirinya akan segera berkordinasi ke DPD IPK Kabupaten Deli Serdang dan juga Satgas Inti Maha Sakti DPD IPK Sumut, untuk langkah selanjutnya,” tegasnya. (H.P)

IMG-20240310-WA0073