Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

PABPDSI Simalungun Demo Tuntut Upah Maujana Naik

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV

Puluhan anggota Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun berunjuk rasa menuntut kenaikan upah Maujana Nagori di kantor DPRD, Selasa (23/1/2024).

IMG-20240227-124711

Sapruddin Purba sebagai orator aksi dalam tuntutannya meminta DPRD merekomendasikan kepada Bupati agar meninjau ulang formula Alokasi Dana Nagori (ADN) dan dana bagi hasil yang bersumber dari dana perimbangan.

“Meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun memperjuangkan penambahan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Maujana Nagori yang lebih proporsional dalam pembahasan dan penetapan APBD Simalungun Tahun 2024,” kata Sapruddin.

Saat ini, sebanyak 2.744 Maujana Nagori di Simalungun menerima tunjangan sebesar Rp400 ribu setiap bulannya. Atas hal itu, Sapruddin meminta agar upah atau pun tunjangan BPD dinaikkan.

“Maujana merupakan tokoh masyarakat. Seharusnya kami memiliki hak untuk meningkatkan kapasitas melalui Bimtek. Namun hal itu belum pernah terjadi sampai sekarang,” tandasnya.

Selanjutnya, pengunjuk rasa juga meminta agar segera melaksanakan surat PABPDSI dengan nomor 14/12.08/PD.PABPDSI.SIM/IX/2023.

Sementara, Ketua PABPDSI Buyung Tanjung meminta kepada DPRD agar melakukan RDP dengan dinas terkait untuk membicarakan tuntutan yang disampaikan para pendemo.

“Karena DPRD bertugas untuk melakukan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) yang sampai saat ini belum dilaksanakan,” ungkapnya.

Buyung menyebut, hingga saat ini belum ada Peraturan Bupati (Perbup) terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Nagori (LPPN), sehingga Pangulu tidak pernah membuat LPPN.

“Karena tidak ada Perbup, pengangkatan dan pemberhentian Maujana Nagori menjadi suka-suka,” ucap Buyung.

Menurutnya, mekanisme pembentukan Maujana Nagori sangat penting agar tata kelola pemerintah nagori lebih baik dan benar.

“Negara kita ini adalah negara hukum dan bukan negara suka-suka, kami bekerja berdasarkan regulasi dan aturan, begitu juga berbicara oleh peraturan yang ada,” katanya.

Sebelum menggelar aksi di depan kantor DPRD Simalungun, para pendemo lebih dulu menyampaikan tuntutan di depan Kantor Bupati Simalungun.

Di lokasi, ratusan pendemo hadir dengan menggunakan ikat kepala bertuliskan ‘Maujana Nagori’ dan membawa spanduk tuntutan aksi. (MB srt)

IMG-20240310-WA0073