Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Lambang Negara Tak Dipajang, Kantor Desa Robean Disorot

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Kepala Desa Robean, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Muntar Holong Silitonga dituding tidak menghargai norma lambang negara.

IMG-20240227-124711

Pasalnya, semenjak dilantik menjadi Kepala Desa, foto burung Garuda, Kepala Negara dan Kepala Daerah tidak terpasang di kantornya.

“Miris kita melihatnya, foto lambang negara dan foto kepala negara, Presiden dan Wakil Presiden serta Bupati Dan Wakil Bupati tidak terpasang di kantor Desa Robean ini,” kata Eduard JP Hutapea pemerhati Publik kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/1/2024).

Selain itu kata Eduard, pihaknya juga menemukan sejumlah kelengkapan desa lainnya tidak terpasang di kantor itu.

“Senin (22/01/2024) semalam kami singgah di Kantor Desa Robean, tidak ada terpasang apapun seputar yang berhubungan dengan pemerintahan desa seperti papan struktur nama-nama aparatur desa dan Struktur BPD,” ujarnya.

Padahal lanjut Eduard, oknum Kades Robean itu sudah dua tahun lebih dilantik sebagai Kades.

Padahal lanjut Eduard, menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan serta
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 tahun 2014 tentang Pemasangan Gambar Resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, wajib dipasang di kantor desa

Sayangnya kepala Desa Robean, Muntar Holong Silitonga belum memberi keterangan resmi terkait hal ini.(Sahata insan)

IMG-20240310-WA0073