IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Polda Aceh Buru Pembawa Kabur 8 Imigran Rohingya

IMG-20240409-WA0076

Banda Aceh, TRIBRATA TV

Polda Aceh melalui Polres Lhokseumawe masih mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait kaburnya delapan imigran Rohingya.

IMG-20240227-124711

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy yang didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/1/2022).

Winardy menyebutkan, dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO itu muncul setelah warga mengamankan dua pria asal Sumatera Utara berinisial AF (47) dan RAH (22) pada 18 Januari 2022, di Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Mereka diduga kuat akan menjemput imigran Rohingya yang berada di penampungan shelter BLK Desa Menasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe,” kata Winardy.

Menurutnya kedua pria yang diamankan tersebut merupakan penyedia jasa rental mobil. Dari hasil interogasi mereka mengaku ditelpon oleh seseorang bernama Udin dan meminta untuk menjemput penumpang yang berada di Lhokseumawe dengan tarif Rp2 juta.

“Setelah menerima transfer dimuka sebesar Rp800 ribu, keduanya berangkat ke Lhokseumawe untuk menjemput dengan tujuan lokasi yang dikirimkan melalui google map tepat di samping shelter BLK Kandang”, jelas Winardy.

Lanjut Winardy, warga yang curiga dengan keberadaan mobil Toyota Kijang Innova BK 1776 JT warna hitam pun menciduk keduanya dan dibawa ke shelter BLK yang selanjutnya diamankan petugas ke Polres Lhokseumawe.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku tidak tahu siapa yang akan dijemput, karena yang menyuruhnya (Udin) tidak memberi tahu dan Udin pun tidak jelas keberadaannya.

Namun demikian, kata Winardy, polisi akan mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO terkait kaburnya 8 umigran Rohingya. Karena, modus ini sudah sering digunakan oleh para pelaku.

“Kita akan terus menggali dan mencari alat bukti sejauh mana keterlibatan AF dan RAH. Bila terbukti, maka akan dijerat dengan UU TPPO”, tegas Winardy.

Kaburnya 8 imigran Rohingya dari penampungan

Dikabarkan sebelumnya Selasa, 18 Januari 2022, sebanyak delapan orang imigran Rohingya kabur dari penampungan di shelter BLK Desa Menasah Mee-Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dengan cara memanjat pagar.

Diketahui, kedelapan imigran yang kabur tersebut yaitu, Khaleda Bibi binti Muhammed Yunus (22), Mosana Begum binti Abdul Kasem (18), Asma binti Salim Mulah (15), Haresa binti Saleh Ahmad (24), Kismut Ara binti Solimullah (12), Noor Safa binti Khaitatullah Imur (18), Noor Kayah binti Fetan (24), dan Samira binti Muslim (18). Semuanya berjenis kelamin perempuan.

Dari pendataan sebelumnya total keseluruhan imigran Rohingya yang ditampung di Shelter BLK Kandang adalah 105 orang. Dengan rincian yaitu, lelaki dewasa 8 orang, perempuan dewasa 80 orang, anak laki-laki 6 orang, dan anak perempuan 11 orang. Namun sekarang menjadi sisa 97 orang setelah diketahui 8 orang telah melarikan diri.

Informasi yang berhasil dihimpun TRIBRATA TV, saat ini pihak UNHCR dan IOM akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses percepatan pemindahan dan memperketat penjagaan agar imigran Rohingnya tidak ada yang melarikan diri lagi. (Jas.Ms)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *