Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Residivis Narkoba Dibekuk Satres Narkoba Polresta Siantar

IMG-20240409-WA0076

Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Residivis kasus narkoba berhasil dibekuk personil Satres Narkoba Polresta Pematangsiantar, Jumat, (17/1/2020), sekira pukul 09.00 WIB.

Penangkapan ini berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang membawa narkoba jenis shabu di Jalan Pattimura ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, kota Pematangsiantar.

IMG-20240227-124711

Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan. Disana petugas melihat seorang pria yang dicurigai datang dengan mengendarai sepeda motor suzuki FU BK 1989 BN. Personil langsung menangkap pria tersebut yang kemudian diketahui bernama Syahrul Sikumbang (47), warga Jalan Mataram I.

Dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 buah kotak rokok yang didalamnya ada 1 buah plastik klip yang berisi 18 belanja paket narkotika diduga jenis shabu berat bruto 4,41 gram, dan 1 Unit Hp merk Nokia. Kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 buah dompet warna coklat berisi uang Rp. 100.000,- kemudian turut diamankan sepeda motor yang digunakannya.

Seluruh barang bukti bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan Pemeriksaan dan pengembangan.

Kapolresta Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP David Sinaga membenarkan penangkapan residivis kasus narkoba ini. (jp)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *