IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Meresahkan Warga, Lokasi Tembak Ikan Digrebek Polisi

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Lokasi judi berkedok tembak ikan di Dusun 14 Desa Simpang Tiga Lemang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan digrebek Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan, Minggu (16/01/2022) siang.

IMG-20240227-124711

Dalam penggerebekan ini, tim yang dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Dian P Simangunsong SH menyita 2 meja game zone, uang tunai Rp4.915.000, 2 buah chip, 1 tas warna hitam, 1 blok buku notes, sebuah pulpen dan seorang pekerja dari lokasi.

“Tadi sekitar jam 1 siang. Setelah dilakukan interogasi, laki laki tersebut diketahui berinisal A.N berusia 21 tahun warga Kotamadya Tanjung Balai, mengaku dirinya sebagai pekerja dari lokasi tersebut. Sedangkan untuk sang pemiliknya masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani.

Diterangkan Ramadhani, penggerebekan itu berdasarkan keresahan masyarakat dengan keberadaan perjudian jenis tembak ikan di lokasi tersebut.

“Dari informasi yang kita terima, petugas selanjutnya turun ke lapangan untuk memastikan dan melakukan penyelidikan. Ternyata benar dilokasi tersebut ada aktivitas perjudian,” ungkapnya.

Penggerebekan ini, lanjut Ramadhani, sebagai bukti keseriusan Polres Asahan untuk menghentikan segala jenis permainan judi di Kabupaten Asahan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi. Sekecil apapun informasi tersebut sangat berarti bagi kami dan akan kami tindaklanjuti,” akhir Ramadhani didampingi Kanit Jahtanras Iptu Dian P Simangunsong SH, di Mapolres Asahan. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *