Medan, TRIBRATA TV
Para keluarga penumpang Bus Kurnia Anugerah Pusaka (KAP) dengan nopol BL 7801 PB yang berangkat dari Terminal Batoh, Banda Aceh pada hari Selasa (25/11/2025) jam 20:15 WIB hingga hari Sabtu (29/11/2025) malam belum juga tiba di lokasi Terminal Bus KAP Jalan Gagak Hitam Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, Sumatera Utara.
Jalur Banda Aceh – Medan normalnya hanya ditempuh dalam waktu 12 jam.
RH (56) yang merupakan ibu dari salah satu penumpang Bus Kurnia yang bernama Vina (23) sangat resah dan bersedih atas ketidak tahuannya pihak manajemen beserta staf Bus KAP atas keberadaan Bus KAP BL 7801 PB beserta sang putrinya dan penumpang lainnya.
Begitu juga dengan JN (55) ayah dari Aca (23) teman kuliah Vina dari Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang berada dalam Bus yang sama. Lantaran tidak adanya kabar dari manajemen Bus Kurnia dan Putrinya tersebut ia langsung berangkat dari Jakarta menuju Kota Medan naik pesawat pertama pada Jumat (28/11/2025).
“Si Vina dan Aca semestinya berangkat ke Jakarta naik pesawat Jet Air hari ini, Bang. Sebab keduanya akan melaksanakan tugas sebagai Koas di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta mulai hari Senin nanti. Tapi karena tidak ada kepastian kedatangan Bus dan kedua Putri kami hari ini, tiket pesawatnya pun jadi hanguslah”, ujar RH pada awak media sambil terisak tangis penuh kesedihan.
Roger selaku pihak manajemen Bus Kurnia Anugerah Pusaka saat dihubungi awak media via ponsel pribadinya merasa kaget dan terkesan tidak begitu aktif untuk memberikan informasi kepada keluarga penumpang Bus Kurnia maupun kepada awak media.
“Kok Abang tahu nomor saya, ya? Kata si Ricard supir kedua dari Bus tersebut, tadi siang mereka sudah sampai Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Situasi jalanan disana saat itu banjir jadi Bus ga bisa lewat”, ungkapnya pada hari Kamis (27/11/2025) pada awak media.
Lalu Roger memberikan nomor HP milik Samsul (supir 1), Ricard (supir 2) dan Adi (Kenek) Bus KAP tersebut, yang semenjak hari Kamis hingga berita ini ditayangkan HP mereka bertiga tetap tidak bisa dihubungi awak media (chatingan di WA masih centang 1). Diduga belum ada nya sinyal di lokasi bencana alam tempat dimana Bus KAP itu berada.
Setelah awak media melakukan investigasi beberapa hari, lewat driver car online yang aktif dengan radio amatirnya, Abdul Hadi (50) yang akrab dengan panggilan dodol JZ 02 lansung memberitahukan kepada rekan-rekan radio amatirannya yang juga bertugas di Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI dan Ormas Ke-Pemudaan yang bergabung dalam Tim SAR yang kala itu ada kegiatan di Stabat, Langkat hingga Aceh Tamiang.
“Nanti kalau ada rekan-rekan di lapangan yang melihat Bus tersebut, mereka akan beri kabar kepada saya. Demikian juga kedepan jika anak teman Bapak itu melihat ada mobil berlogo ORARI (organisasi Radio Amatir Indonesia) menepi saja. Jika mereka butuh bantuan lantaran belum dapat sinyal di HP nya, sampaikan saja pesan kepada rekan-rekan ORARI yang ada di lapangan apa ada hal yang mau disampaikan. Agar nanti bisa kami bantu sampaikan kepada keluarga atau rekan kerjanya”, tutur Abdul Hadi ramah.
Ragil, rekan radio amatiran Abdul Hadi yang juga bertugas sebagai Pegawai Dishub yang standby di Posko radio amatir Stabat menjelaskan kepada awak media, bahwa dari Kamis pagi Pemerintah Sumatera Utara, Pemko Medan, Pemda Langkat bersama-sama dengan TNI/ Polri sudah mengirim bantuan dengan menggunakan beberapa armada truk milik TNI AD berupa sembako dan makanan ringan serta air mineral buat warga yang terdampak banjir juga warga yang nengalami kemacetan di jalan agar tidak kelaparan dan kehausan.
Heriyanto, Kepala Kantor Timbangan Seumadam, Aceh Tamiang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Terminal Batoh, Banda Aceh pada hari Sabtu sore memberitahukan kepada awak media TRIBRATA TV bahwa Bus Kurnia dengan nopol BL 7801 PB positif ada di Seumadam, Aceh Tamiang bersama ratusan kendaraan lainnya yang terjebak macet akibat adanya tanah longsor yang saat ini sedang ditangani pihak Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang. (Bara)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








