IMG-20240501-WA0019

Ketua DPRD Sitaro Pimpin RDP Bersama Pemda: Kesejahteraan Masyarakat Harus Diprioritaskan

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, bertempat di Ruang Rapat DPRD, Kamis (4/01/2024).

IMG-20240227-124711

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sitaro Djon Ponto Janis didampingi Wakil Ketua Jotje Luntungan bersama para anggota DPRD.

Di awal penyampaiannya, ia mengucapkan selamat merayakan Tahun Baru, bagi semua yang merayakan.

“Semoga dengan harapan di Tahun Baru ini kita semua sehat, sukses selalu, lebih baik kedepannya baik penyelenggara pemerintahan maupun kita semua agar lebih bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat, “tuturnya.

Djon Ponto Janis menjelaskan Rapat Dengar Pendapat dalam masa sidang pertama di tahun 2024 ini dimana DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasannya
dalam terbitnya atau ditetapkannya peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah. Juga membahas serapan anggaran dan program-program serta mengevaluasi kinerjanya.

“Maka DPRD mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah juga OPD terkait untuk mengevaluasi program di tahun sebelumnya, dimana tahun sebelumnya target-target yang ada dilihat apakah sudah mencapai kalau tidak mencapai apa penyebabnya, “katanya.

Ia mengungkapkan terkait pelayanan kepada masyarakat terutama akses untuk masyarakat mendapat pelayanan ambulans untuk masyarakat Sitaro yang membutuhkan di Kota Manado.

“Sebab yang menjadi kendala adalah kekurangan BBM atau tidak ada BBM untuk operasional yakni ambulans yang melayani masyarakat kita baik yang mengantar orang sakit atau menjemput jenazah masyarakat dari Kabupaten Sitaro. Ini yang akan kami tanyakan, akan kami push agar supaya di tahun 2024 ini tidak terjadi hal hal seperti sebelumnya, “ucap Janis.

Lebih lanjut, ia menjelaskan hal ini merupakan agenda terpenting sambil menyusun rencana kerja alat kelengkapan dan komisi DPRD termasuk ranperda yang harus selesaikan di tahun 2024.

“Sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023 pemerintah daerah memasukan beberapa perda, ranperda dan ranperda inisiatif DPRD. Ini disampaikan dalam bentuk Proper (Program Peraturan Daerah)”, katanya

“Nantinya itu akan dibagi per alat kelengkapan supaya kami akan maksimalkan tahun ini setidaknya walau belum seratus persen tetapi dimaksimalkan perda mana yang menjadi skala prioritas. Berhubung waktu ini sangat terbatas karena periode anggota DPRD 2019-2024 ini masa berakhirnya bulan September tentunya kami memaksimalkan waktu ini membaik gunakan waktu agar Ranperda akan diprioritaskan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, “tegasnya.

Hadir dalam RDP ini diantaranya Seketaris Daerah Kabupaten Sitaro Denny D. Kondoj, Asisten I Novia Tamaka, Asisten II Agus Tony Poputra, Kabag Pemerintahan Marlon Dalentang, Tellsey Kansil Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja, dan undangan lainnya. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *