IMG-20240501-WA0019

30 Personil Polres Tanjungbalai Naik Pangkat

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Sebanyak 30 personil Polres Tanjungbalai mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.Kenaikan pangkat itu diterima secara bersamaan menjelang akhir tahun 2022.

IMG-20240227-124711

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Avandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (4/1/2023) mengatakan upacara kenaikan pangkat dipimpin Kapolres,AKBP Ahmad Yusuf Avandi.

“Proses kenaikan pangkat ini tidak secara otomatis, melainkan melalui proses pengkajian dan penilaian yang serius dari berbagai aspek terhadap kinerja dan mental kepribadian personil yang bersangkutan melalui 13 komponen penilaian anggota Polri yang diputuskan melalui sidang dewan pertimbangan karier,” katanya.

Dalam amanatnya, sambung Ahmad Dahlan lagi, AKBP Ahmad Yusuf Avandi mengingatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi itu bukanlah sekedar hadiah melainkan suatu anugrah yang besar dari Tuhan yang Maha Esa.

“Patut untuk disyukuri,sebab kenaikan pangkat bukan sekedar penghargaan dan pengakuan.Tapi hakikatnya adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggung jawabkan kepada diri pribadi,keluarga, satuan dan Tuhan yang maha Esa, “ kata Ahmad Dahlan mengulang amanat yang disampaikan Kapolres.

Dengan adanya kenaikan pangkat itu, AKBP Ahmad Yusuf Avandi menginginkan adanya peningkatan kinerja untuk organisasi yang pada akhirnya bermuara dengan keberhasilan pelaksanaan tugas.

“Kenaikan pangkat bagi personil Polri bukan hak mutlak, tetapi bagian sistem pembinaan karier berdasarkan pertimbangan pendekatan tugas dan prestasi kerja serta kebutuhan organisasi polri,” ucapnya.

AKP Ahmad Dahlan Panjaitan menerangkan 30 personil yang naik pangkat itu diantaranya Iptu ke AKP 4 orang, Ipda ke Iptu 1 orang, Aipda ke Aiptu 2 orang, Bripka ke Aipda 6 orang, Brigpol ke Bripka 6 orang, Briptu ke Brigpol 8 orang dan Bripda ke Briptu 3 orang. (eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *