Landak, TRIBRATA TV
PPK Kecamatan Air Besar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakiran (DPHP) Pemilu serentak tahun 2024 di Aula Kantor Camat Air Besar Jalan Raya Serimbu – Ngabang Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Sabtu (1/4/2023).
Rapat ini untuk memastikan validasi daftar pemilih yang akurat
Hadir dalam rapat ini Ketua PPK Kecamatan Air Besar Nikodemus serta nggotanya, anggota Panwaslu Kecamatan Air Besar, Romanus Taufan Sukiman, Kanit Intelkam Polsek Air Besar Aipda Heriyadi, Staf Kantor Camat Air Besar Sutono dan sejumlah undangan lain.
Dalam rapat dibacakan hasil rekapitulasi DPHP yang dilanjutkan masukan dan tanggapan atas hasil rekap. Sebelum penyerahan Berita Acara Pleno terlebih dahulu dilakukan pembacaan Berita Acara dan Penandatanganan Berita Acara Pleno, berdasarkan Surat dari PPK Air Besar dengan Nomor : 07/PP.06-Und/610805/2023, tanggal 29 Maret 2023, tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu tahun 2024.
Kanit Intelkam berharap datanya valid sehingga tidak terjadi permasalahan baru. “Semoga dalam kampanye terbuka dapat terlaksana dengan lancar dan aman. Kami dari pihak Kepolisian bersama Forkopincam akan mengawal hingga selesai tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dengan aman dan damai,” jelas Aipda Heriyadi.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda mengatakan pentingnya Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan untuk mengetahui pergerakan penduduk yang mempunyai hak pilih. Juga untuk memelihara data pemilih yang sudah ada.
Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum terakhir akan digunakan sebagai sumber pemutakhiran Data Pemilihan dengan mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Sehingga DP4 yang disampaikan Pemerintah kepada KPU yang sudah diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya sebagai data pendamping dalam melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih, dengan begitu sangat diperlukan langkah-langkah kreatif dalam pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk tercapainya validitas dan terpeliharanya Daftar Pemilih yang up to date”, tambahnya
“Harapannya adalah, dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai sarana komunikasi dengan Kades dan PPS sehingga dalam pemutakhiran data bisa berjalan dengan tertib aman dan lancar”,tutup Ipda Donny. (Hasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








