Selesai Operasi Bayi Kembar Siam Diperbolehkan Pulang

- Editorial Team

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Setelah dua kali menjalani operasi pemisahan, kini bayi kembar siam yang beri nama Adam dan Aris sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan untuk pulang.

Anak dari pasangan Supono (32) dan Nur Rahmawati (26) segera dibawa pulang ke kampungnya Dusun Sei Kelapa II, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Untuk memastikan seluruhnya berjalan baik, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali mengunjungi Adam dan Aris yang kini berusia dua tahun lebih di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Jalan Bunga Lau, Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (1/3/2021).

Gubernur gembira melihat perkembangan kondisi kesehatan Adam-Aris yang sangat baik.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar, dan anak-anak (Adam-Aris) pun sekarang terlihat lebih sehat,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi, yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan.

Gubernur pun memberikan apresiasi kepada tim dokter yang telah berhasil melakukan pemisahan. Karena atas kerja keras dan kesungguhan para tim dokter, bayi kembar siam tersebut berhasil menjalani dua kali operasi pemisahan, dan perkembangan kesehatannya sangat baik hingga saat ini.

BACA JUGA  PPTSB Wilayah Sumut 1 Deklarasi Dukung Paslon Gubsu Edy - Hasan

“Saya ke sini ingin melihat keberhasilan tim dokter melakukan pemisahan bayi kembar siam, Adam dan Aris, waktu saya datang ke mari, mereka terlihat masih kecil, dan saat itu masih direncanakan dilakukan observasi, apakah bisa dipisahkan atau tidak, dan Alhamdulillah semua berjalan lancar,” ujar Edy Rahmayadi, sembari mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan tetap melakukan pemantauan, setelah bayi kembar siam dibawa pulang ke rumahnya.

Direktur Utama RSUP H Adam Malik Zainal Safri mengatakan, walau nanti Adam-Aris sudah boleh pulang, namun tetap harus melakukan kontrol ke RSUP Adam Malik.

“Hari Rabu ini, Adam dan Aris direncanakan akan pulang ke kampung halamannya, kondisinya pun sudah 100% sehat, nantinya mereka akan tetap melakukan kontrol setiap tiga bulan sekali, untuk memantau kesehatan mereka,” jelasnya.

BACA JUGA  Satnarkoba Polres Sumba Barat Rutin Gelar Operasi Cegah Peredaran Miras dan Narkoba

Sebelumnya, Nur Rahmawati yang merupakan orang tua Adam-Aris mengaku senang atas perhatian yang diberikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

“Bapak Gubernur memberikan perhatian lebih kepada kami, tiga kali mengunjungi kami, bahkan saat operasi beliau datang untuk memastikan semua prosesnya berjalan dengan baik, inginnya bisa jumpa lama dengan Bapak Gubernur, namun karena waktu beliau sangat sibuk, kami pun memakluminya,” ujarnya.

Ia pun bercerita bahwa awal mula saat mengandung Adam dan Aris tidak ada pertanda apa-apa, seperti pada kehamilan pada umumnya, namun saat usia kandungan berusia 5 bulan, baru ketahuan bayinya kembar siam setelah melihat hasil USG. “Kami pun sempat bingung dan mencari dokter untuk menolong anak kami,” ungkapnya.

Namun, kata Nur, sedari awal mereka sudah ikhlas dan berserah diri pada Allah SWT. Prinsipnya, bila memang diberi kepercayaan oleh Allah SWT untuk membesarkan Adam dan Aris, pasti Allah akan memudahkanya. Keyakinan itu yang membuat mereka kuat, hingga akhirnya usaha yang mereka lakukan pun membuahkan hasil.

BACA JUGA  Kapoldasu Dampingi Menko Marves Kunjungi Food Estate Humbahas

“Sudah tidak terbilang lagi bagaimana bahagianya saya saat ini, anak-anak bisa melalui operasi tanpa kendala, dan sekarang kondisinya pun dalam keadaan baik, terima kasih kepada Bapak Gubernur Edy Rahmayadi dan tim dokter yang telah membantu kami sekeluarga,” ujarnya.

Operasi pemisahan berlangsung pada 20 Januari lalu yang melibatkan 50 tenaga medis. Operasi pertama memakan waktu 10 jam.(red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru