Medan, TRIBRATA TV
Belum sempat menikmati sabu yang baru dibelinya,Oktavianta Tarcisio Barus (26) warga Desa Tandukan Raga Dusun 4,ditangkap Tekab Polsek Medan Area yang sedang melakukan hunting di Jalan Jermal 15 Kelurahan Denai,Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area Kompol.Faidir Chan menjelaskan pada Minggu (12/1/2020) dinihari sekira pukul 02.00 WIB, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lambas Tambunan melaksanakan razia hunting di Jalan jermal 15. Kemudian petugas memberhentikan dan mengeledah Oktavianta yang saat itu melintas. Dalam penggeledahan petugas menemukan 3 paket sabu-sabu di kantong kanan depan.
Petugas langsung menggintrogasi dan mengaku 3 paket sabu baru saja dibelinya di Jermal 15 dari salah satu bandar seharga Rp200 ribu.
Pelaku dan barang bukti narkoba diamankan ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut. (zak)