Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Curi Honda CBR Pekerja Serabutan Ditangkap Tekab

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Aksi pencurian sepedamotor Honda CBR 150 BK 6074 MAM yang diduga dilakoni H (27) warga Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu terungkap. Pria lajang dan bekerja serabutan itupun ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, Kamis (2/4/2020).

IMG-20240227-124711

Menurut informasi yang diperoleh, sebelum ditangkap, awalnya Sopian (42) warga Dusun I Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang melaporkan kehilangan sepedamotor Honda CBR 150 BK 6074 MAM miliknya pada Selasa (25/2/2020) lalu. Atas laporan itu, Tekab Polsek Beringin melakukan penyelidikan dan mengarah pada H.

Soalnya, dari keterangan dilapangan, polisi mendapat kabar dari masyarakat jika saat kejadian itu melihat H mendorong sepedamotor yang mirip dengan kepunyaan korban Sopian.

Tak mau targetnya lepas, Tekab Polsek Beringin langsung mendatangi kediaman H dan saat diinterogasi, pria itu tak bisa menyangkal. Namun menurut pengakuannya, sepedamotor itu sudah terjual di kawasan Percut Sei Tuan seharga Rp4 juta.

Berdasarkan pengakuan itu, Tekab langsung memboyong H ke komando untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Beringin AKP MK Lumbantobing SH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH mengakui jika terduga pelaku pencurian sepedamotor Honda CBR 150 BK 6074 MAM berinisial H sudah diamankan ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diamankan dan masih diperiksa penyidik”, kata Masfan. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *