Pontianak, TRIBRATA TV
Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, turun langsung mendatangi TKP seorang wanita yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di depan pintu kamar rumahnya pada Kamis (30/3/2023) kemarin.
Korban yang dipanggil dengan nama Sopia ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Komp. Surya Kencana III No. B31 RT.005 RW 023 Kelurahan Sei Beliung Kecamatan Pontianak Barat.
AKP Jatmiko mengatakan korban sudah lama mengidap gangguan jiwa. “Kami juga menemukan obat gangguan jiwa yang masih banyak di dalam kamar korban,” katanya.
Menurut keterangan Fatimah, tetangga korban, sekitar jam 07.00 WIB, korban saat itu terlihat memegang tali tambang warna biru dan menanyakan padanya racun untuk bunuh diri. Tetangga korban kemudian menasehati korban dan mengajakny membantu berkebun. “Namun korban masuk ke dalam rumah,” ujarnya.
Hingga jam 08.30 wib korban tidak muncul keluar rumah, Fatimah merasa curiga dan masuk kedalam rumah korban untuk mengecek keadaan. Saat membuka pintu rumah korban, Fatimah melihat posisi korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali di leher di pintu kamar menggunakan tali tambang warna biru yang dibawa korban.
Untuk Hasil Olah TKP, mendapati tali tambang warna biru yang digunakan oleh korban untuk melakukan bunuh diri dengan mengikatkan tali tambang di depan pintu kamar korban melalui Ventilasi diatas pintu.
Keluarga dan anak korban menerima atas musibah yang menimpa orang tuanya dan menolak untuk dilakukan autopsi. (Sy Mohsin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









