Medan, TRIBRATA TV
Kepolisian Sektor (Polsek)Medan Timur,Polrestabes Medan mengamankan tiga pemuda tanggung saat akan balap liar di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (31/1/2022) dinihari.
Ketiga ABG (Anak Baru Gede) ini diamankan Polsek Medan Timur dalam mengantisipasi kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan anak-anak balap liar di Jalan Krakatau dan Jalan Cemara, Medan Timur Kota Medan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan serta Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora bersama piket personel Opsnal Reskrim serta Beat Patroli, yang menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya anak-anak ABG yang balap liar di lokasi tersebut.
“Atas laporan masyarakat kemudian personel bergerak menuju ke lokasi dan personel berhasil mengamankan ketiga anak ABG dan empat sepeda motor,” kata Kapolsek.
Ketiga pemuda yang diamankan itu, yakni Abid Fadilah (16) berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Puskesmas Bandar Kalifa, Kecamatan Medan Tembung.
Kemudian, Muklan Nasir Sitorus (19) warga Jalan Pringgan Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Ahmad Wijaya (14) berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Darmais 3, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sedangkan empat sepeda motor yang diamankan adalah Yamaha R15 BK 3903 AKE warna hitam, Yamaha Scoorpio plat BH 3437 FS warna hitam, Suzuki Satria FU plat BK 3429 AEM warna hitam, dan Honda Scoopi plat BK 3052 AHV warna hitam.
“Ketiga anak ABG berikut empat sepeda motornya masih kita amankan di Mapolsek Medan Timur, sambil menunggu kedatangan pihak keluarga,” pungkasnya. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









