Medan, TRIBRATA TV
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sumatera Utara yang berakhir ricuh diwarnai insiden penculikan dan penganiayaan terhadap seorang jurnalis, Selasa (26/8/2025). Korban, Adam Wizard Sitompul dari harian Posmetro Medan, diseret dan dianiaya oleh sejumlah oknum polisi dan pamong praja saat tengah menjalankan tugas peliputan.
Peristiwa bermula ketika Adam meliput eskalasi kericuhan antara massa aksi dan aparat keamanan. Menurut kronologi yang dihimpun, ia sempat terekam menolong seorang polisi wanita (polwan) yang nyaris terbakar akibat lemparan benda incendiary di lokasi.
Namun, tak lama berselang, Adam justru diamankan secara paksa oleh beberapa oknum polisi dan dibawa masuk ke dalam Gedung DPRD Sumut.
Di dalam gedung, Adam mengaku mengalami serangkaian kekerasan fisik.”Saya dipukuli hingga mengalami luka dan memar di sekujur tubuh,” ujarnya sesaat setelah berhasil keluar dari gedung.
Beruntung, ia segera mendapatkan perawatan medis dari tim Sidokkes Polrestabes Medan yang bersiaga di lokasi.
Tindakan represif yang menimpa Adam dinilai sebagai serangan langsung terhadap kebebasan pers dan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









