Kubu Raya, TRIBRATA TV
Beberapa remaja yang kedapatan ‘perang sarung’ diamankan tim PRC Satsamapta Polres Kubu Raya usai mendapatkan laporan dari warga Jalan Adisucipto Sungai Raya pada Minggu (26/3/2023) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Menurut Dantim PRC Briptu Muhammad Ari
ternyata yang melakukan aksi tawuran perang sarung tersebut adalah anak-anak yang masih di bawah umur.
Selanjutnya anak-anak tersebut dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk diintrogasi lebih lanjut,
Kepada polisi, anak-anak itu mengaku melakukan aksi tawuran ‘perang sarung’ sehabis shalat Tarawih dan sebagian dari mereka mengakui ikut ikutan dan diajak oleh temannya
Dari pemeriksaan ditemukan 1 buah sarung yang berisikan batu di ujung sarungnya. Tim kemudianmemberikan himbauan kepada anak-anak dibawah umur tersebut, jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan kaidah agama saat menjalankan ibadah puasa.
Tim PRC Satsamapta Polres Kubu Raya,pun memanggil orang tua mereka ke Polsek Sungai Raya untuk dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Anak-anak itu kita pulangkan ke orang tuanya masing masing,” pungkas Briptu Muhammad Ari. (Hasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









