Lebak, TRIBRATA TV
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus kematian pasangan suami istri lansia bernama Kemed (89) dan Hj Sartimah (75) di rumah mereka Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (25/3/2024) pagi.
Kedua korban kakek dan nenek ini ternyata dibunuh orang terdekat tak lain cucu tiri mereka.
Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial J ditangkap anggota Polsek Malingping dibantu Satreskrim Polres Lebak siang hari usai kejadian sekira pukul 14:00 WIB.
Dugaan sementara dari hasil penyelidikan pelaku membunuh korban lantaran kesal tidak diberikan pinjaman uang. Dia kemudian menghabisi kedua lansia dengan cara membenturkan kepala mereka ke lantai.
“Pelaku ingin pinjam uang tidak dikasih dan mengambil uang dari peci korban sebesar Rp300.000. Pelaku juga membenturkan kepala korban ke lantai, makanya ada luka memar dan lainnya,” ujar Kapolsek.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









