Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Seorang warga bernama Cut Alia Novianda
(35), merasa dirinya diteror oleh Orang Tak Dikenal (OTK) selama empat hari ini secara berturut-turut. Alia tinggal di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Mendapat laporan hal itu, Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut gerak cepat merespons cepat terhadap laporan masyarakat. Laporan diterima pada Sabtu dini hari (24/5/2025).
Laporan yang diterima oleh operator Call Center 110, pelapor mengatakan bahwa OTK tersebut berulang kali mematikan aliran listrik rumahnya dan mengetuk jendela secara mencurigakan, sehingga membuat ketakutan dan keresahan.
Operator segera meneruskan informasi kepada Piket SPKT yang kemudian diteruskan ke Perwira pengawas. Dengan dipimpin oleh Ipda Jalani Melayu, personel gabungan dikerahkan ke lokasi kejadian.
Tiba di lokasi Tim melakukan interogasi terhadap pelapor. Dari keterangan yang diperoleh, pelapor mengaku merasa sangat terganggu dan takut atas kejadian yang berulang selama empat malam tersebut.
Atas kejadian itu Polisi masih mendalami kasus tersebut dan meningkatkan patroli disekitar wilayah yang dilaporkan sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono.
Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, maupun Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044.
Nantinya kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, katanya.(ibnu saud)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









