Merangin, TRIBRATA TV
Naas nasib yang dialami J (50) warga Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin Jambi.
Pasalnya J dianiaya oleh mantan suaminya sendiri yakni TJ ( 55) pada Sabtu (21/10/2023) pukul 00.30 WIB dinihari di rumah korban J.
Akibat penganiayaan yang dilakukan TJ pada korban, J mengalami luka serius pada tubuh. Korban mengalami pendarahan hebat dan sempat mengalami koma di salah satu RS di Merangin.
“Korban J dianiaya mantan suaminya tadi malam dengan parang, akibatnya J mengalami luka serius di sekujur badan, saat ini J masih belum sadarkan diri”, ujar narasumber.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti penyebab pembacokan yang dilakukan oleh TJ pada mantan istrinya.
Informasinya, pelaku saat ini telah diamankan oleh polisi. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









