Belu, TRIBRATA TV
“Kami merasa terhormat dapat hadir langsung menyaksikan panen raya yang membanggakan ini. Kerja keras petani sejak menyiapkan lahan hingga panen hari ini adalah wujud nyata kontribusi masyarakat terhadap ketahanan pangan nasional”.
Hal ini disampaikan Komandan Sesko TNI, Marsekal Madya Arif Widianto saat menghadiri panen raya di Desa Umaklaran Kecamatan Tastim Kabupaten Belu Provinsi NTT, Rabu (21/05/2025).
Tahun ini, Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Belu, dipilih sebagai lokasi KKDN untuk mengamati langsung kondisi wilayah perbatasan, termasuk tantangan dan potensi pengembangan pangan. “Panen raya hari ini menjadi simbol kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan ketahanan pangan. Kolaborasi Pentahelix yang dimaksud melibatkan unsur Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Akademisi (seperti Universitas Pertahanan), Media Massa, dan Pelaku Usaha,” jelas Arif.
Arif menambahkan, dari hasil kunjungan dan observasi lapangan, para peserta KKDN akan merumuskan analisis dan rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan pusat. Ia berharap, Kabupaten Belu ke depan bisa menjadi salah satu lumbung padi nasional yang kuat dan mandiri.
“Kami akan membawa semangat dan temuan dari Kabupaten Belu ini sebagai masukan penting dalam pengambilan kebijakan strategis nasional, terutama terkait pertahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” tegasnya.
Panen raya ini juga menjadi momentum penting untuk menyampaikan kepada publik bahwa wilayah perbatasan seperti Tasifeto Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan pertanian. Keberhasilan panen ini diharapkan terus didukung oleh sinergi semua pihak agar kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah semakin meningkat,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) oleh Pasis Dikreg 53 Sesko TNI, yang mengambil tema Penguatan Pertahanan Wilayah Perbatasan Melalui Kolaborasi Pentahelix untuk Mewujudkan Kemandirian Pangan. (Hengki)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









