Sibolga, TRIBRATA TV
Pertama kali dalam sejarah, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga yang terletak di Jalan S.Parman No 66 disegel menggunakan papan di pintu gerbang Utama pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Petugas Pos Pengamanan dari Satpol Pamong Praja yang tak mau dituliskan namanya saat dikonfirmasi mengatakan, sekitar pukul 11.30 WIB, datang 3 Anggota DPRD Sibolga dari Fraksi Gerindra yakni AP (Wakil Ketua), YS dan FH.
“Mereka langsung memasang segel dengan papan yang dipaku menutupi pintu utama. Juga menempelkan kertas bertuliskan ” KANTOR INI BUKAN MILIK PRIBADI KETUA DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Sibolga Budi Sibuea tidak dapat dikonfirmasi seputar pemalangan gerbang tersebut, walau telah dicoba menghubungi selulernya dan menurut staf piket lagi sibuk.
Namun dari kertas yang menempel di dinding gerbang, dapat dipastikan kejadian ini menggambarkan adanya gejolak pertikaian Ketua Dewan AP dengan anggota fraksi dari Gerindra.
Hingga berita ini dinaikkan, baik Ketua DPRD Sibolga AP maupun yang memasang plang sebagai anggota DPRD Sibolga tidak dapat dikonfirmasi wartawan Tribrata TV.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









