Mojokerto, TRIBRATA TV
Nah, ini dia kejadian yang bikin geleng-geleng kepala! Seorang perempuan asal Bandar Lampung berinisial DS (33) kini harus duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Mojokerto.
Gara-garanya? Ia diduga memerkosa seorang janda anak dua, MZ (35), yang dikenalnya lewat TikTok.
Sidang digelar tertutup karena perkara kesusilaan. Tapi di luar ruang sidang, MZ buka suara dan menceritakan kejadian yang bikin bulu kuduk berdiri itu.
Berawal dari DM TikTok, Berakhir Jadi “Suami Istri” Dunia Maya
Pertemuan keduanya bermula dari DM TikTok sekitar. Setelah bertukar WhatsApp, DS tiba-tiba merasa MZ adalah “istrinya”.
“Saya disuruh panggil dia suami. Saya lakukan karena tergiur uang, saya pikir cuma hubungan dunia maya,” kata MZ.
Setiap kali melayani permintaan asusila DS secara online, MZ mengaku mendapat transferan jutaan rupiah.
“Pernah dapat Rp 2 juta, Rp 3 juta, bahkan Rp 4 juta,” ungkapnya.
Belum puas di dunia maya, DS justru nekat datang ke Mojokerto demi menikahi MZ. Tetapi MZ, yang merasa dirinya “normal”, menolak mentah-mentah.
Nomor WhatsApp DS langsung diblokir. Tapi pelaku malah makin menjadi-jadi.
DS menghubungi teman MZ dan melontarkan ancaman.
“Dia bilang bakal cari saya, bunuh saya di depan keluarga, dan sebarin video saya. Saya takut,” ujar MZ.
Karena takut, MZ akhirnya menemui DS di sebuah kamar kos di Perum Griya Asri, Sooko, Mojokerto. Ia datang ditemani dua temannya PH (18) dan FU (30).
Begitu pintu tertutup, situasi langsung berubah mencekam. DS kembali menuntut dinikahkan, dan ketika MZ menolak, DS ngamuk.
“Dia minta semua uangnya dikembalikan. Total katanya Rp100 juta. Saya sanggupi, tapi minta dia buat surat perjanjian tidak ganggu saya lagi.”
Permintaan itu membuat DS makin naik darah. Pelaku mengambil pisau cutter dan menodongkan ke wajah MZ. Bahkan PH ikut diancam supaya tak berteriak.
Di situ lah dugaan pemerkosaan terjadi. MZ hanya bisa pasrah. PH pun ketakutan.
Namun saat cutter diletakkan di kasur, MZ melihat kesempatan.
“Saya tendang kepalanya sampai kena dinding. Saya teriak, teman saya gedor pintu.”
Karena panik, DS membuka pintu. MZ langsung memakai baju dan kabur bersama PH serta FU.
MZ melapor ke Polres Mojokerto. Setelah mengumpulkan bukti, polisi menangkap DS. Ia dijerat pasal pelecehan seksual dan kekerasan.
“Saya cuma ingin dia dihukum setimpal biar kapok, biar tak ada korban lagi,” tegas MZ. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








