Palembang, TRIBRATA TV
Warga Intirup digegerkan dengan penemuan seorang laki-laki paruh baya yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya, Selasa (08/03/2022).
Korban bernama Suratman (59) warga Jalan 1 Ir. Sutami rayon RT 41 RW 04 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Korban yang diketahui tinggal bersama kakak kandungnya bernama Suratina (63). Saat kejadian di rumahnya dalam keadaan sepi, karena kakaknya saat itu sedang bekerja.
Plt Polsek Kalidoni AKP Undarson, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Mus Taufik SH menjelaskan, sekitar pukul 14.30 WIB mendapat laporan dari ketua RT setempat, ada warganya yang gantung diri.
“Saat kita mendatangi TKP, korban sudah meninggal dunia, dan menurut Suratinah saat ia pulang melihat pintu dapur dalam keadaan terkunci,” ujar Ipda Mus Taufik.
“Kemudian ia mendobrak pintu dapur dan melihat korban tergantung dengan menggunakan seutas tali nilon jemuran yang terikat diatap dapur, lalu ia berteriak dan langsung memotong tali yang tergantung dileher korban,” ujarnya.
“Korban disaat diturunkan kelantai dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.
Ipda Mus Taufik juga mengatakan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban, dari kemaluan korban mengeluarkan cairan, serta leher korban terdapat bekas jeratan tali.
“Dugaan sementara, korban memang sengaja bunuh diri karena depresi kehilangan pekerjaannya,” ujar Mus Taufik.
“Korban sudah kita serahkan dengan pihak keluarga dan keluarga juga sudah membuat perjanjian tidak mau otopsi karena segera ingin di makamkan,” ujarnya.
Menurut Suratina, sebelumnya korban berhenti dari pekerjaannya dan sering mengeluh untuk bunuh diri kepadanya.
“Korban tinggal dirumah dengan saya, dan memang sudah berapa bulan ini tidak kerja. Korban juga sering bilang kesaya ingin bunuh diri,” ucap Suratina sambil menahan kesedihan.
Pak RT 41 Gafur mengatakan pada wartawan, mendatangi kejadian setelah mendengar jeritan dari kakak korban.
“Memang korban sudah berapa bulan tidak kerja dan sering mengeluh dengan tetangga. Korban sebenarnya baik dan tidak pernah ada masalah dengan tetangga,” pungkas pak RT.(Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








