IMG-20240610-WA0051 ------------------------------------ IMG-20240630-120817

Pemdes Mongcongkomb Gelar Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa

IMG-20240409-WA0076

Takalar, TRIBRATA TV

Pemerintah Desa Mongcongkomba Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan menggelar penyuluhan hukum tentang pengelolaan keuangan desa di Kantor Desa pada Jumat (29/6/2024).

Hadir Kadis Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal, Kasi Intel Kejari Takalar, Muh. Musdar, Camat Polsel Muh. Syarif dan Irban Wil. 2 Inspektorat, Muh. Rusli yang menjadi pembicara dalam kegiatan ini.

Kasi Intelijen Muh. Musdar mengapresiasi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa yang mengadakan penyuluhan hukum pada pemerintah desa beserta aparat dan Lembaga BPD di Kecamatan Polsel.

BACA JUGA  Murid TK Kemala Bhayangkari Berwisata Edukasi di Polres Gowa

“Hal ini juga merupakan bagian dari program Jaksa Jaga Desa, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa,” katanya.

Pada kesempatan itu Kejari memberikan sosialisasi agar perangkat desa sadar hukum bagaimana Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Tipidkor, sehingga bisa mengimplementasikan asas pengelolaan keuangan dana desa sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Dalam kesempatan ini juga kami bersama Pak Irban melakukan asistensi laporan pertanggungjawaban dana desa untuk memastikan bahwa LPJ sudah lengkap bukti pendukungnya, dan tidak ada kegiatan yang fiktif,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolres Gowa Periksa Sikap Tampang Bintara Remaja

Sementara Irban Wil.2 menyampaikan sejalan dengan tujuan dari penyuluhan ini, peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan, agar kedepannya tak ada lagi desa yang bermasalah dengan hukum.

“Semoga dengan kegiatan terkait penggunaan dana desa, semua peserta dapat memahami bahwa pengelolaan keuangan desa wajib memperhatikan 3E, Ekonomis, Efesiensi dan Efektivitas yang dilaksanakan dengan tepat regulasi,” ujarnya.

BACA JUGA  Dapat Nilai Sama, Penjaringan Kepala Dusun di Gowa Bakal Diulang

Sedang Kepala Desa Abdul Basir Daeg Beta mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan atas kegiatan penyuluhan hukum ini.

“Satu kehormatan bagi kami pemerintah dan masyarakat Desa kedatangan tamu dari Kejari dan Polres dalam penyuluhan hukum dampak hukum pengelolaan dana desa,” ucap

Dari pantauan media Tribrata TV, pada sesi tanya jawab, banyak hal yang menjadi pertanyaan para aparatur desa sebagai peserta kegiatan, seputar tema pelaksanaan penyuluhan hukum berjalan dengan baik.

IMG-20240626-WA0043 ------------------------------------ IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000