IMG-20240610-WA0051 ------------------------------------ IMG-20240630-120817

DPRD Merangin Bersama HMI Cabang Bangko Sepakat Tolak Tapera, Batalkan PP 25 Tahun 2020

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko Kabupaten Merangin, terkait penolakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), berakhir dengan pembacaan petisi dan penandatanganan kesepakatan, Selasa (11/6/2024).

Dalam aksinya HMI cabang Merangin mendesak DPRD Merangin agar sama sama sepakat menolak TAPERA dan membatalkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2020.

BACA JUGA  Astaga !!! Teror Pamer Alat Kelamin di Malang

Selanjutnya para demontrans meminta DPRD mengawal surat tuntutan sampai ke DPRD Provinsi Jambi, DPR RI dan ke Pemerintah Pusat.

Selain itu HMI Cabang Bangko juga mendesak DPRD Merangin agar BPJS Ketenagakerjaan bekerja sesuai tupoksinya.

Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi didampingi Hasren Purja Sakti Fraksi Perindo, usai menyambut aksi HMI, mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Merangin siap dan bersepakat menolak peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2020 yang menjadi tuntutan HMI Cabang Merangin.

BACA JUGA  Video: Pecah Ban, Kijang Terbalik di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi

“Tadi sudah kita baca, kita sepakati dan kita tandatangani surat penolakan yang akan kita sampaikan dan kita kawal hingga ke Pemerintah Pusat, ini bukan hanya HMI Cabang Bangko saja namun secara nasional juga menyampaikan aspirasinya, jika ini sudah menjadi tuntutan nasional ya tentu kita sepakati,” ujar Bong Fendi diamini Hasren.

BACA JUGA  Polisi Masih Selidiki Kasus Mayat WN Malaysia di Kamar Hotel Bengkayang

Terkait BPJS yang harus bekerja sesuai tupoksinya, Ketua DPRD Merangin menyebutkan, akan mengikuti langkah yang terbaik agar BPJS bekerja secara profesional.

IMG-20240626-WA0043 ------------------------------------ IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000