Pilpanag Terancam Gagal,Ratusan Pangulu dan Maujana Geruduk Kantor Bupati Simalungun

- Editorial Team

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Ratusan massa yang tergabung didalamnya Panggulu dan Maujana Nagori dari berbagai kecamatan di kabupaten Simalungun, Sumatera Utara turun ke Pamatang Raya untuk bertemu Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga.

Mereka ingin mempertanyakan kejelasan Pilpanag (pemilihan panggulu nagori-pilkades) di 248 Nagori yang hingga saat ini belum melakukan tahapan pemilihan, Kamis (4/8/2022).

Dengan berjalan kaki massa membawa spanduk bertuliskan aksi damai pangulu Simalungun yang berisi beberapa poin tuntutan. Aksi dimulai dari Jalan Besar Saribu Dolok masuk ke Jalan Sutomo dan tembus ke Seketariat Pemkab Simalungun sementara di Kompleks SKPD Pamatang Raya.

Aksi Damai Pangulu dan Maujana diterima perwakilan Bupati Simalungun yakni Kadis DPMN, Jonni Saragih didampingi Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing.

Koordinator aksi, Pangulu Nagori (Kades), Rambung Merah, Martua Simarmata dalam orasinya mengatakan, kehadiran mereka adalah sebagai aksi penyampaian aspirasi masyarakat dari Nagori masing-masing,

“Pertama Bupati harus melaksanakan Pilpanag di tahun 2022 dan segera memulai tahapan saat ini juga,kedua bila Pilpanag tidak dijadwalkan segera kami menolak pejabat sementara Pangulu dari pegawai negeri sipil karena sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 bahwa PNS untuk mengisi kekosongan Pangulu yang berakhir masa jabatannya untuk melakukan penyelenggaraan pemilihan Pangulu /Kepala Desa,”ungkap Simarmata

BACA JUGA  Program BRI Menanam, Tanam Bibit Alpukat dan Durian di Simalungun

“Selanjutnya kami atas nama rakyat meminta Bupati harus menghunjuk Pjs Pangulu atas usulan Maujana berdasarkan hasil Musyawarah Nagori. Kami masih ingat pak Kadis DMPMN Simalungun sudah berjanji akan segera melaksanakan tahapan Pilpanag di 2022,namun hingga saat ini belum adanya pergerakan,jadi ijinkan kami bertemu dengan pak Bupati Simalungun untuk menyampaikan langsung tuntutan ini,” tegasnya.

Ia bahkan menyatakan bila Pilpanag tidak segera dilaksanakan maka jelas hal itu mencederai hak demokrasi masyarakat Simalungun.

Menanggapi hal tersebut, Jonni Saragih menyatakan akan langsung menyampaikan usulan tersebut kepada pimpinan, selanjutnya pembahasan Pilpanag tersebut telah dijadwalkan dalam RDP (rapat dengar Pendapat) dengan DPRD Simalungun.

BACA JUGA  Sujud Prayitno Siap Hadirkan SMUN di Silau Laut

“Nanti kami undang perwakilan Pangulu dalam RDP tersebut. Kekurangan Pemkab Simalungun dalam melaksanakan tahapan dalam aturan terkait penunjukkan PJS Kepala Desa mari kita bahas dalam RDP,” kata Kadis dihadapan massa.

Namun perlu kami tegaskan pada para Pangulu dan Maujana Nagori dan rekan Perss, bahwa 8 Fraksi di DPRD Simalungun dalam pendapat akhir LKPJ sudah mendukung pelaksanaan Pilpanag itu di tahun 2022,dan Bupati Simalungun juga sudah menegaskan pada kami agar segera melakukan seluruh tahapan Pilpanag,dan sesuai yang ditegaskan Kepala Inspektorat mudah mudahan di tanggal 5 atau 6 ini hal ini kita bahas bersama DPRD Simalungun, tambahnya.

Selanjutnya secara simbolis dilakukan penyerahan berkas permohonan dan tuntutan Pangulu bersama Maujana yang langsung diterima Kadis DPMN dan disaksikan oleh ratusan massa dan pihak pengamanan

Terpisah, Irwansyah Purba SE,anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Fraksi Demokrat, mengatakan belum ada jadwal pembahasan dalam waktu dekat. “Memang kami Komisi l kemarin melakukan pengusulan pada pimpinan DPRD kabupaten Simalungun untuk lakukan RDP Pilpanag, namun belum disetujui mengingat masih banyak rapat yang telah di Bamuskan, namun pasti segera kita bahas di DPRD, namun di tanggal 5 dan 6 pastinya belum ada.

BACA JUGA  Bupati Simalungun Kukuhkan Masa Jabatan 383 Pangulu

“Yang jelas sesuai pandangan akhir fraksi kemarin kami mendukung agar Pilpanag segera dilakukan di tahun 2022,” ujarnya. (joni erit yanto)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB