Batalyon B Pelopor Turunkan Tim SAR Cari Bocah Tenggelam

- Editorial Team

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi menurunkan tim SAR mencari IB (7) bocah yang tenggelam pada Jum’at (2/5/2025) di Desa Nalo Kecamatan Nalo Tantan Merangin, Jambi.

Diketahui bocah yang hanyut di Sungai Tantan ini hilang terbawa arus Sungai saat mandi di pinggir sungai tersebut.

Mendapat informasi bocah hanyut, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Zulkifli Ismail langsung memberikan Komando kepada Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi untuk mencari korban tenggelam tersebut.

BACA JUGA  Maju Pilkada Merangin 2024, Pasangan Menawan Deklarasi di Biduk Amaong

“Mengetahui ada korban yang tenggelam di Sungai Tantan, anggota Tim SAR kita bergerak cepat mencari keberadaan korban,” ujar Kombes Pol Zulkifli Ismail.

Dengan menyusuri Sungai Tantan memakai perahu karet, Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi mencari keberadaan korban.

Hingga akhirnya, Minggu (4/5/2025), Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi, BPBD dan tim SAR dengan dibantu warga setempat berhasil menemukan jasad korban, 5 KM dari titik awal korban hilang.

BACA JUGA  Pasi Intel Kodim 0420/Sarko Ikuti 'Senam Merangin Sehat' di Kantor Bupati

Penemuan jasad korban oleh TIM SAR dibenarkan oleh Dan Yon Pelopor Satbrimob Polda Jambi AKBP Wan Agus Hendra Wijaya S.E.

“Pencarian Tim SAR kita berbuah hasil, pada hari ini Minggu korban berhasil kita temukan, jenazah korban sudah kita serahkan ke pihak keluarganya untuk disemayamkan” ujar AKBP Wan Agus Hendra Wijaya S.E. (Fitri)

BACA JUGA  Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 6 Korban

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19 WIB

Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!