Ngeri, Pria ini Tega Pukul Kepala Ibunya Pakai Tabung Gas 3 Kg

- Editorial Team

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, TRIBRATA TV

Seorang pria tega membunuh ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan tabung gas ukuran 3 kilogram.

Pelaku ternyata oknum polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok dan kini telah ditangkap.

Pembunuhan ini terjadi di rumah korban yang sekaligus dijadikan warung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam.

Korban dibunuh Ucok saat melayani pembeli di warung. Ucok sempat kabur menggunakan pikap seusai membunuh ibu kandungnya.

BACA JUGA  Cabup Karawang Aep Syaepuloh Kampanye di Kelurahan Adiarsa Barat

Ia akhirnya tertangkap pada pukul 01.00 WIB, Senin (2/12/2024) setelah sempat membuat keributan dengan warga di kedai kopi.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan Nikson merupakan oknum polisi yang berdinas di polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Nikson sehari-hari tinggal bersama orang tuanya.

“Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya dan ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” kata Rio kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Pembunuhan ini diketahui warga yang sedang berbelanja di warung korban. Ucok mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.

BACA JUGA  Pembunuh Pria di Bengkel Mobil Sampali Ditangkap Polisi

Ucok kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya itu dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak 3 kali.

Tak lama warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung meminta pertolongan, Kemudian ambulans datang ke lokasi kejadian dan korban dilarikan ke rumah sakit (RS). Namun korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Ucok saat ini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Anak Tukang Tempel Ban ini Peringkat I Casis Bintara Polri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB