Bogor, TRIBRATA TV
Seorang pria tega membunuh ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan tabung gas ukuran 3 kilogram.
Pelaku ternyata oknum polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok dan kini telah ditangkap.
Pembunuhan ini terjadi di rumah korban yang sekaligus dijadikan warung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam.
Korban dibunuh Ucok saat melayani pembeli di warung. Ucok sempat kabur menggunakan pikap seusai membunuh ibu kandungnya.
Ia akhirnya tertangkap pada pukul 01.00 WIB, Senin (2/12/2024) setelah sempat membuat keributan dengan warga di kedai kopi.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan Nikson merupakan oknum polisi yang berdinas di polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Nikson sehari-hari tinggal bersama orang tuanya.
“Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya dan ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” kata Rio kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Pembunuhan ini diketahui warga yang sedang berbelanja di warung korban. Ucok mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.
Ucok kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya itu dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak 3 kali.
Tak lama warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung meminta pertolongan, Kemudian ambulans datang ke lokasi kejadian dan korban dilarikan ke rumah sakit (RS). Namun korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Ucok saat ini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









