Medan, TRIBRATA TV
Darwin Antonius Sibarani (37) ditangkap Polsek Delitua karena mengaku sebagai polisi. Ia bahkan mengantongi 15 lembar STNK sepeda motor.
Ia menipu pengendara sepeda motor di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan, Darwin ditangkap ketika personil mencurigai Darwin yang mengenakan seragam lengkap Polri di lokasi service handphone.
Warga jalan Bunga Rampai IV Perumahan River Valley Residence Blok 53/ 29 Desa Jati Kesuma Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang ini ditangkap saat membetulkan ponsel di Jalam Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kota Medan sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan personil Pos Pam Simpang Pos pelaku sedang menginstal ponsel. Petugas memanggilnya dan setelah diinterogasi ia akhirnya mengaku bukan anggota Polri.
Dari tangannya selain 15 lembar STNK juga ditemukan 5 lembar SIM, 3 lembar KTP, 1 BPKB, borgol, tongkat T,rompi, baju polisi,HT,4 ponsel dan sejumlah barang lain. (bon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









