IMG-20240505-WA0006

Pj. Bupati Hadiri Apel Siaga Masa Tenang

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta menghadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Lapangan Sepakbola Pandan pada Minggu (11/2/2024).

IMG-20240227-124711

Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Sari Dewi Napitupulu

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Tapteng, menyampaikan, pihaknya akan memberikan semangat kepada Ketua Bawaslu Tapanuli Tengah. “Kita jangan takut dengan ancaman atau diintimidasi karena negara dan pemerintah hadir untuk melindungi kita semua. Kita bekerja niat untuk ibadah,” katanya.

“Kami sebagai Pj Bupati berpesan, tanggal 14 Februari 2024 itu adalah pintu gerbang memilih Caleg, Capres dan Pemilukada kita bersama, satu momentum yang harus kita jaga bersama untuk terwujud satu pemilu yang benar-benar berkualitas. Kalau Pemilu yang berkualitas maka hasilnya juga berkualitas dan rakyat kita yang kemudian akan diuntungkan,” kata Sugeng Riyanta.

“Teman-teman Bawaslu memiliki peran yang sangat penting, yaitu sebagai Pengawas, namanya pengawas, itu tidak boleh memihak, kalau Pengawas memihak pasti menjadi masalah, jangan takut dengan para pemain. Peran Bawaslu penting, jadi kualitas pemilihan ini lancar atau tidak, salah satunya menjadi fungsi pengawasan untuk dapat menegakkannya. Kami Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan support apa yang dibutuhkan semampu kami. Forkopimda plus telah memberikan garansi full terkait pengamanan. Jadi tidak usah khawatir, kalau ada ancaman, intimidasi, maka siap untuk mengamankan, tinggal sekarang integritas teman-teman sekalian,” ujarnya.

Sementara Sinta Sari Dewi Napitupulu menyampaikan, sejak tanggal 11 Februari 2024 adalah masa tenang. Dalam masa tenang, tidak ada lagi yang namanya kampanye, tidak adalagi yang namanya atribut dari kampanye terpasang dimana pun, baik itu di Posko Pemenangan sekalipun.

“Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2024 sudah menyampaikan secara jelas bahwa Alat Peraga Kampanye, Alat Peraga Sosialisasi di masa tenang sampai pemungutan suara tidak diperkenankan. Kita telah penertiban alat kampanye. Bawaslu juga telah mengimbau tiga kali pada para peserta Pemilu untuk menertibkan APK secara mandiri,” ujarnya.

Ia mengaku siap mengawal Pemilu, harus patuh terhadap perintah dan instruksi, jangan ada yang menyimpang dari peraturan perundang -undangan, serta jangan takut diintimidasi.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000