IMG-20240501-WA0019

Cemburu, Jahwadi Bacok Pria Teman Dekat Mantan Istrinya

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Meski sudah bercerai sekitar 10 tahun lalu, namun Jahwadi (56) tak mau jika mantan isterinya bernama Ramla (53) ini punya teman dekat dengan pria lain.

IMG-20240227-124711

Diduga dibakar api cemburu Jahwadi, warga Jalan Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara ini membacok Zulkhaidi (54) warga Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan kawannya bernama Awaluddin (56) warga Jalan Bakaran Batu Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa.

Zulkhaidi adalah teman dekat dari Ramla, mantan istrinya.

Informasi dihimpun, peristiwa yang mengakibatkan kedua korban itu mengalami luka bacok terjadi dikediaman Ramla di Desa Naga timbul Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (10/2/2024) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketika itu Zulkhaidi bersama Awaluddin mendatangi tempat tinggal Ramla. Karena yang datang adalah pria yang dikabarkan akan menikahinya maka Ramla menyambut kedatangannya.

Namun kedatangan Zulkhaidi dan kawannya diketahui oleh Jahwadi. Lalu Jahwadi mendatangi rumah mantan isterinya. Melihat ada dua pria “ngapel” di rumah mantan isterinya itu, membuat pelaku naik darah.

Entah apa yang merasukinya, Jahwadi yang sebelumnya bilang akan membacok pria yang mendekati mantan isterinya itu membuktikan ucapannya. Jahwadi membacok Zulkhaidi dan Awaluddin dengan menggunakan parang.

Usai membacok kedua korban, pelaku pergi meninggalkan rumah mantan isterinya. Sedangkan kedua korban yang mengalami luka dilarikan ke rumah sakit atau klinik terdekat.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suyadi dan sejumlah personil yang mendapat kabar adanya penganiayaan turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Namun pelaku sudah sempat melarikan diri.

Diduga capek bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian, akhirnya pelaku Jahwadi menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang pada Senin (12/2/2024). Karena korban membuat laporan pengaduan di Polsek Tanjung Morawa maka Polresta Deli Serdang menyerahkan Jahwadi ke Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses pemeriksaan penyidik.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit, didampingi Kanit Reskrim Iptu Suyadi ketika dikonfirmasi pada Selasa (13/2/2024) membenarkan pelaku Jahwadi sudah diamankan dikomando dan masih melakukan pemeriksaan.

IMG-20240310-WA0073