Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polres Taput Ringkus Pelaku Pencurian 33 Unit Baseband Tower PT Telkomsel

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Tim gabungan satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Tapanuli Utara dan Polsek Siborongborong dibantu Team Troublesoot PT Telkomsel meringkus salah seorang pelaku pencurian 33 Unit Baseband milik PT Telkomsel.

IMG-20240227-124711

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing mengatakan pelaku yang bernama Sabar Parningotan Simatupang (35) warga Jalan Humala Tambunan Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah itu ditangkap, Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Tersangka ditangkap di Desa Sibaragas, Kecamatan Pagaran, Taput saat hendak melarikan diri setelah berhasil mencuri Baseband tower milik PT Telkomsel di 2 tempat, yaitu di Kecamatan Sipahutar dan di Desa Ranggit Kecamatan Parmonangan.

Penangkapan itu berhasil dilakukan, atas informasi dari Team Troublesoot (pengawas PT Telkomsel) yang saat itu sedang mengawasi beberapa tower di wilayah Taput karena sudah sering kehilangan.

Team Troublesoot PT Relkomsel mengejar pelaku dari Desa Ranggit menuju jalan lintas Sumatera dengan menggunakan mobil Calya menuju Sibolga.

Sempat kejar-kejaran dengan Team Troublesoot di jalan kecamatan tersebut. Supaya pelaku tidak bisa lolos, akhirnya mereka berkomunikasi dengan Polres Taput dan Polsek Siborongborong dan dicegat di setiap persimpangan lalu mobil yang dikemudikan pelaku pun terjun ke kolam ikan yang ada di jalan.

Saat itu pelaku sempat keluar dari mobilnya dan bersembunyi namun tim gabungan pun berhasil menemukannya.

Baseband itu adalah, sebuah alat yang digunakan di setiap Tower untuk metode penggunaan media komunikasi yang frekuensinya dilewatkan melalui suatu pembawa mengalirantarkan data.

Pelaku mengakui bahwa malam sebelum ditangkap dianya sudah berhasil mengambil Baseband Tower milik PT Telkomsel di Kecamatan Sipahutar. Ia pun mencari di tempat lain yaitu di Desa Ranggitgit dan berhasil mengambil dari sana dan saat mau pulang ditangkap.

Sebelum tertangkap, tersangka juga mengakui sudah 5 kali beraksi di wilayah Taput mulai bulan Juni 2023. Pelaku berhasil mengambil 5 unit Baseband Tower.

Pada bulan Agustus 2023, berhasil mengambil 8 unit. Pada bulan Desember 2023, berhasil mengambil 9 buah. Pada bulan januari 2024 berhasil mengambil 5 buah dan yang terakhir Pebruari 2024 saat ditangkap berhasil 6 buah.

Total keseluruhan Baseband Tower milik PT Telkomsel yang dicuri tersangka sebanyak 33 buah.

Dalam aksinya tersangka bersama dengan 2 rekannya dari Sibolga yang berinisial A dan I. Namun yang terakhir kali saat ditangkap dirinya sendiri. Setiap melakukan pencurian tersangka selalu merental mobil untuk mempermudah perbuatannya.

Barang curian yang berhasil dilakukanya selama ini dijual ke kota Bekasi, seharga Rp1.500.000 per unit.

Saat ini rekan pelaku dan penadahnya masih dalam penyelidikan, sedangkan pelaku masih diperiksa di Polres Taput untuk pengembangan.

IMG-20240310-WA0073