Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Segala sektor keuangan dimasa pandemi covid-19 mengalami kelesuan. Para pekerja merasa gajinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. Sedang pedagang keuntungan semakin merosot karena lesunya perekonomian dan lemahnya daya beli konsumen.
Disektor lain, bisnis kenikmatan atau yang lazim disebut bisnis esek-esek (prostitusi) justru bertahan. Bisnis prostitusi merupakan ladang subur perputaran uang dan ini ada di berbagai negara.
Di Indonesia, kegiatan ini sudah ada sejak era kerajaan-kerajaan kuno dan bahkan legal pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Hari ini bisnis prostitusi memang ilegal, namun bisnis ini bisa berkamuflase menjadi kegiatan atau bisnis yang legal. Bahkan sekarang bisnis peramu nikmat ini goes digital.
Prostitusi online ini mulai marak sekira 2013 seiring banyak tumbuhnya media sosial.
Di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara sendiri para PSK melek teknologi dengan menggunakan berbagai aplikasi media sosial untuk bertransaksi dan memanfaatkan hampir semua hotel yang ada.
Kalau sepintas kita berkeliling di kota ini tidak terlihat adanya PSK karena mereka tidak nampak di tempat-tempat tongkrongan secara mencolok.
Para PSK ini stay (berdiam) ditempat kos, rumah atau hotel. Transaksi dilakukan secara online tidak lagi bertemu muka. Bila sudah ada kesepakatan harga dan tempat baru bergerak meluncur ketempat yang telah disepakati tadi.
Kebanyakan mereka gadis muda serta janda namun ada juga ibu rumah tangga yang nyambi dengan alasan membantu keuangan keluarga. Dengan tarip yang bervariasi antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu bahkan ada Rp800 ribu hingga Rp2,5 juta dan tarif ini sudah termasuk kamar.
Dikalangan pelajar Kota Tebing Tinggi secara malu-malu praktek prostitusi ini berlangsung dengan rapi dan tersembunyi. Untuk pelanggannya adalah kalangan terbatas yang biasanya dikenalkan teman atau teman sendiri maupun orang dekat yang dipercaya yang bertindak sebagai perantara menghubungkan dengan calon pelanggan atau pemakai jasa. Juga menggunakan media sosial dan bertransaksi online.
Untuk diketahui putaran uang di bisnis prostitusi di Indonesia omzet pertahunnya mencapai Rp14,6 triliun (data kemensos) sedang rilis global black market (Havocscope) mencapai $32 triliun dengan kurs Rp14.000.
Tarif PSK online via sosial media Rp500 ribu sampai Rp2,5 juta dan beda dengan PSK berkelas seperti artis yang tarifnya bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta.
Sementara tarif PSK offline kisaran Rp300 sampai Rp500 ribu (hasil investigasi). Mengenai pendapatan PSK perbulan Rp11 sampai Rp16 juta (data global black market).
Untuk PSK di Tebing Tinggi dari hasil investigasi dapat mencapai Rp3 juta hingga Rp10 juta perbulannya. (ibnu sihombing)
Tebing Tinggi, 1 April 2021
Pengirim
Ibnu saud sihombing
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








