Polisi Periksa 5 Orang Terkait Penyiraman Air Keras pada Jurnalis

- Editorial Team

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Pelaku penyiraman air keras terhadap pimpinan redaksi media online jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring dikabarkan berhasil ditangkap Polrestabes Medan, Senin (26/7/2021).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi tak membantah, tidak pula mengiyakan penangkapan pelaku.

Hadi cuma bilang, bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan. “Ada lima orang yang sudah diperiksa namun untuk memastikan siapa tersangka ya masih tetap didalami pihak Polrestabes Medan,” katanya.

BACA JUGA  Kapolres Simeulue Ajak Wartawan Proaktif Wujudkan Program Kapolri

Hadi menambahkan, polisi sudah ada memeriksa beberapa saksi, beberapa orang sudah dimintai keterangan.

Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi mengatakan kasus ini sekarang ditangani petugas gabungan.

“Saat ini kasusnya lagi diselidiki Polsek Medan Tuntungan dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan,” katanya.

Ditanya mengenai kabar penangkapan pelaku, keluarga korban mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada semua pihak terkait yang telah membantu korban dan terutama kepada pihak kepolisian, yang turun langsung KTP untuk melakukan menyelidikan sehingga oknum terduga pelaku dapat ditangkap dan dimintai keterangan.

BACA JUGA  Preman Pemalak Tukang Sate Pucat Ditangkap, Lihat Videonya

Harapan keluarga kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini dan siapa saja dalang dan apa motif dibalik dugaan percobaan pembunuhan terhadap PS diihukum seberat-beratnya Sesuai hukum yang berlaku.(edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru