Komplotan Begal Sadis Ditangkap Polres Sidoarjo

- Editorial Team

Jumat, 8 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, TRIBRATA TV

Komplotan begal di Sidoarjo yang tidak segan melukai tubuh korban, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur.

Aksi terakhir dialami korban Arif Fauzan bersama Candra Pratama pada pertengahan April 2020 lalu di Jalan KH Ali Mas’ud, sekitaran Museum Mpu Tantular, Sidoarjo.

Saat itu kedua korban berboncengan, melintas di jalan tersebut pukul 00.30 WIB pulang ke rumahnya.

Di Jalan KH. Ali Mas’ud, mereka dihadang delapan pelaku begal mengendarai empat unit motor matic. Kedua korban dikeroyok oleh para pelaku dan merampas motor matic korban.

BACA JUGA  Viral Preman Palak Tukang Sate: Aku Gak Peduli Kau Makan Apa Gak, Bayar Kau! Cek Videonya

Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka pukul benda keras di bagian kepala.

“Tim kami berhasil ungkap kasus begal ini, dan menangkap sembilan pelaku. Tujuh sebagai pelaku begal sudah ditangkap, dan satu lagi masih DPO. Kemudian ada lagi dua pelaku sebagai penadah,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Jumat (8/5/2020) di Mapolresta Sidoarjo.

Menurutnya satu diantara komplotan begal tersebut adalah GF (23), residivis yang mendapatkan asimilasi pada 10 Maret 2020 lalu. Ia dipenjara atas perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sekitar Museum Mpu Tantular, Sidoarjo tahun 2018.

BACA JUGA  Terkait Evaluasi Penetapan Korban Begal jadi Tersangka di NTB, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

“Terhadap para pelaku begal dikenakan perkara 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”katanya.

Sedang bagi kedua pelaku yang berprofesi sebagai penadah dikenakan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sesuai dengan pasal 480 KUHP.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati saat berkendara.

“Meskipun polisi sudah berpatroli di titik-titik rawan. Kepada masyarakat diimbau jangan keluar malam, serta jangan melintas di jalan raya yang kondisinya sepi. Di tengah pandemi Covid-19 saat ini lebih baiknya tetap di rumah saja,” katanya. (Shinto)

BACA JUGA  Polisi Bekuk Tersangka Penjual dan Amankan 20 Paket Narkotika di Lhokseumawe

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru

Regional

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:10 WIB

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB