Polres Simalungun Bentuk Timsus Usut Penemuan Mayat Berlumuran Darah

IMG-20240310-164257

Simalungun,TRIBRATA TV

YAP alias Yovan (21) ditemukan tewas setelah kepergok diduga mencuri di rumah milik Husni di Komplek Cendana PT.Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun pada Minggu (27/12/2020) dini hari sekira pukul 01.30 Wib.

IMG-20240227-124711

Kapolres Simalungum AKBP Agus Waluyo menjelaskan bahwa terkait kejadian di wilayah hukum Polsek Serbelawan terkait temuan mayat, Sat Reskrim Polres Simalungum telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Dibentuknya timsus ini agar lebih fokus, mudah-mudahan kasus ini segera dapat terselesaikan dan pelakunya segera terungkap. Timsus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari motif pelaku kejahatan tersebut,”kata Kapolres.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, awalnya sekira pukul 00.30 Wib Husni bersama keluarganya baru pulang dari Kota Medan dan mempergoki Yofan yang saat itu belum diketahui identitasnya sedang mengumpulkan barang-barang yang diduga dicuri diatas meja ruangan keluarga rumahnya. Husni dan dua anak laki lakinya terlibat bergumul dengan Yofan sembari berteriak minta tolong.

Menerima informasi kejadian dari masyarakat, Kapolsek Serbelawan Iptu Abdullah Yunus Siregar, SH bersama Kanit Reskrim dan personil piket datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan olah TKP. Petugas melihat adanya mayat yang tergeletak, kemudian mengevakuasi mayat warga Jalan Sisingamangaraja Komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih di Kota Siantar.

Petugas mengamankan barang bukti sepedamotor bebek Merk Honda kap 70 warna hijau merah, hp samsung warna hitam, sepasang sendal warna hitam, baju warna biru dan celana warna hitam milik Yovan.

Juga diamankan 1 buah kalung emas, 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp2.609.000, 1 buah tas warna biru berisikan 1 buah kunci mobil dan beberapa kunci rumah lainnya, 1 buah BPKB mobil Inova BK 1288 TT, 5 buah paspor, 3 buah buku rekening masing masing BCA, MANDIRI dan Syariah Mandiri, 1 buah telenan, serta 1 buah piring beserta sendok garpu berisi sosis dilumuri saus.

“Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk memproses kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres melalui Kapolsek Serbelawan Iptu Abdullah Yunus Siregar dan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH.(Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *