Hukum  

Polres Karo Tahan Truk Pengangkut Kayu Ilegal

IMG-20240310-164257

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo mengamankan truk pengangkut yang bermuatan gelondongan pohon pinus yang diduga illegal di Desa Aji Julu, Kecamatan Tigapanah, Kabupatten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (24/12/2020) sekitar Pukul 15.55 WIB.

IMG-20240227-124711

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat ke DPD Wahana Lingkungan Alam Nusantara Kabupaten Karo (Walantara) yang merasa resah dengan adanya aktivitas dugaan penebangan liar pohon pinus disekitar lokasi perladangan Desa Aji Julu.

Dari informasi tersebut, Tim DPD Walantara mengecek ke lokasi memastikan aktivitas penebangan dan terduga pelaku. Kemudian melaporkan ke pihak Polres Tanah Karo guna mengamankan dan tindakan terhadap dugaan penebangan liar tersebut.

Selanjutnya, sejumlah personel Satreskrim langsung menuju lokasi dan mengamankan truk kingkong (pengangkut gelondongan kayu) warna hijau bermuatan gelondongan kayu pinus.

Petugas mengintogerasi terduga pelaku di lapangan guna pemeriksaan muatan dan menanyakan surat izin angkutan kayu dan kelengkapan dokumen lainnya, namun tidak dapat ditunjukkan oleh terduga pelaku.

Petugas kemudian menggiring mobil truk yang bermuatan kayu tersebut ke Mapolres Tanah Karo beserta para terduga pelaku yakni seorang supir truk dan 2 orang lainnya yang diduga sebagai penebang kayu.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi tempat bongkar-muat kayu di Desa Ajijulu yaitu, 1 mesin shinshaw, 1 mobil truk kingkong, dan puluhan ton gelondongan kayu pinus.

Guna pemyelidikan dan pengembangan lebih lanjut 3 orang terduga pelaku illegal logging beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanah karo.

Masyarakat dan DPD Walantara berharap para terduga pelaku, jika terbukti bersalah harus ditindak sesuai hukum yang berlaku demi pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Kejahatan penebangan liar di hutan harus dihentikan dan para pelaku illegal logging dihukum sesuai perundangan yang berlaku. Pemanfaatan hutan harus dilakukan secara bertanggung jawab serta memperhatikan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup dan fungsi hutan,” harap Daris Kaban Ketua DPD Walantara Karo. (Ala/ Sitta P Gurning)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *