Polda Sulsel Larang Pesta Perayaan Tahun Baru

IMG-20240310-164257

Makassar, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melarang masyarakat menggelar pesta perayaan Tahun Baru 2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan, guna menekan risiko penyebaran Covid-19.

IMG-20240227-124711

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat memberikan keterangan, menjelaskan bahwa setiap akhir tahun banyak masyarakat yang merayakan dengan membuat kegiatan di tempat-tempat publik.

Namun untuk tahun ini, Polri tidak memberikan ijin keramaian untuk kegiatan perayaan Malam Tahun Baru.

Hal ini dilakukan mengingat Pemerintah tengah melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Dimana hingga saat ini masih belum teratasi sepenuhnya.

“Pihak Kepolisian tidak akan mengeluarkan perizinan ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang kita ketahui sekarang ini kita masih dalam masa pandemi,” ucapnya, pekan lalu.

Mantan Kapolda Sultra ini berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuat kerumunan atau keramaian, dikarenakan kondisi pandemi masih ada, dan malah semakin banyak.

“Hal ini terlihat dari data dan rumah sakit yang rata-rata penuh,” terangnya.

Menurut dia, kebijakan ini bukan hanya berlaku di Sulsel. Kebijakan ini perintah dari Mabes Polri yang berlaku di semua daerah seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Apabila masih ada kelompok masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, Merdisyam memastikan aparat akan memproses penyelenggara yang melanggar aturan protokol kesehatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami tidak ingin terjadi sebaran Covid yang makin meningkat di wilayah Sulsel karena imbas pergantian malam tahun baru,” pungkasnya. (heri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *