Hukum  

Masyarakat Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Bangun Rejo

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Masyarakat Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX- X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengharapkan pihak penegak hukum di wilayah hukum Labuhanbatu Raya untuk memproses pelaku dugaan korupsi di desanya.

IMG-20240227-124711

Mereka mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura.

”Kami sudah melaporkan kasus ini pada berbagai pihak. Baik, kejaksaan maupun kepolisian. Tetapi sampai sekarang belum jelas tindak lanjutnya sampai sejauh mana,” ungkap salah seorang warga Bangun Rejo ARM kepada TRIBRATA TV, Selasa (22/12/2020).

Dikatakannya, walau dana dugaan korupsi yang khabarnya ada dikembalikan ke Kas Desa, namun mereka mengharapkan proses hukum tetap dijalankan.

“Kami harapkan proses hukum tetap dijalankan dan ditegakkan. Tangkap pelaku korupsi Dana Desa di desa Bangun Rejo”, pintanya.

Perlu diketahui sejumlah warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, beberapa bulan yang lalu telah mendatangi Mapolres Labuhanbatu, dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk melaporkan Kepala Desa (Kades) mereka terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Bangun Rejo.

Pengaduan dalam bentuk surat tersebut, perihal dugaan penyimpangan Dana Bumdes anggaran 2018, proyek pengerasan jalan sepanjang 1 km didusun Aek Sordang, Rabat Beton dusun III anggaran Dana Desa 20119 dan penyaluran Dana BLT- DD 2020.

Laporan itu didukung oleh masyarakat Bangun Rejo dengan dibubuhi tanda tangan. Bahkan, ada masyarakat membuat pernyataan di atas materai tidak pernah menerima BLT- Dana Desa, walau namanya terdaftar penerima BLT- DD.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu Syahron Hasibuan SH, saat dimintai tanggapannya perihal pengaduan warga tersebut berjanji akan mengeceknya.

“Sore bang, saya lagi diluar kota Senin kami cek”, ucapnya melalui pesan What’s App. (Indra)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *