Camat dan Polsek Air Batu Terkesan Tak Mampu Tutup Pasar Malam

IMG-20240310-164257

Asahan, TRIBRATA TV

Meski sempat berhenti paska diberitakan dan menjadi pembahasan di media sosial, namun Pasar Malam di Dusun II Desa Sei Halim Ulu kembali beroperasi.

IMG-20240227-124711

“(Tadi malam) buka bg, waktu 2 hari ini kalau gak ada jugak respon aparat aku mau buat laporan resmi. Tak mungkin Camat gak tahu bang. Kekgini kan kesannya Camat gak dihargai karna gak mampu nutup pasar malam. Apalagi ini masih situasi pandemi covid-19 bang,” ucap Muhammad Syafi’i, salah seorang aktivis Asahan, pada wartawan, Minggu (20/12/2020) sekira pukul 14.25 WIB.

Sebelumnya, Camat Air Batu, Rauf Fadilah mengaku pihaknya belum ada mengeluarkan izin terkait kegiatan Pasar Malam tersebut.

“Sampai saat ini belum ada koordinasi dan pengajuan permohonan utk melaksanakan kegiatan,” akunya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Rauf Fadilah juga mengaku telah memerintahkan agar Pasar Malam tersebut dihentikan sampai ada izin dari pihak berwenang.

“Betul saya minta agar dihentikan. Saya perintahkan tutup sampai ada ijin keramaian dari instansi yang berwenang. Sudah saya perintahkan tutup,” akunya lagi, saat ditanyai perihal surat yang dilayangkannya ke pihak pengelola Pasar Malam.

Senada, Kapolsek Air Batu melalui Kanit Reskrim Iptu ST Purba mengaku tidak ada mengeluarkan izin kepada pengelola Pasar Malam.

“gak ada Sanina. sy lihat td malam sudah ada teguran tertulis dr camat,” jawab Purba, Minggu (13/12/2020) lalu.

Dirinya juga mengaku, mengingat situasi masih dalam situasi Pandemi Covid-19, pihaknya secara lisan sudah melarang Pasar Malam tersebut.

“secara lisan sdh disampaikan dr awal agar tidak dibuka mengingat situasi pandemi dan jelang Pilkada Bup/wabup, dan pada krsempatan pertama jg akan kita sampaikan teguran tertulis utk menghentikan giat dimaksud. Polsek AB tidak akan berikan izin terkait giat tsb,” tegas ST Purba kala itu.

Namun saat disinggung terkait tindakan yang akan dilakukan pihak Polsek Air Batu bila pihak pengelola tetap membandel dan melanjutkan kegiatan Pasar Malam, ST Purba mengaku menyerahkan hal itu ke pihak Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kecamatan Air Batu.

“utk hal ini baiknya Muspika atau Forkopincam yg jwb dan ambil keputusan,” jawab ST Purba mengakhiri.

Hingga berita ini dikirimkan, Camat Air Batu dan Kanit Reskrim Polsek Air Batu belum berhasil dikonfirmasi ulang terkait hal itu, Minggu (20/12/2020) sore. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *