IMG-20240409-WA0045

Dendam Lama, Tetangga Tikam Pedagang Pasar Hingga Tewas

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Kurang dari 24 jam, tim Gasak 134 Reskrim Polsek Sako Palembang, Sumsel berhasil menangkap pembunuh yang sempat heboh di media sosial di Jalan Siaran Lorong Perintis Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang, Sabtu (18/12/2021).

IMG-20240227-124711

Pelaku bernama Suhadi (33) warga Jalan Siaran Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang merupakan teman korban yang sudah lama menyimpan dendam pada korban.

Sementara korban, Evan Hardiansyah (32) adalah tetangga pelaku yang rumahnya tidak berjauhan dari rumah pelaku. Korban kesehariannya adalah pedagang di Pasar Mandiri Perumnas Sako Palembang.

Dalam konferensi pers, Kapolsek Sako AKP Evial Kalza menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku bertemu dengan korban pada Jum’at (17/12/2021) pukul 22:00 WIB di pasar dan saling bersenggolan, lantas pelaku mengajak korban berkelahi.

“Pelaku saat itu merasa kalah waktu berkelahi dengan korban, lantas pulang kerumah mengambil pisau dapur, kemudian mendatangi lagi korban dan menikam korban sebanyak enak kali,” ujar Kapolsek, Senin (20/12/2021).

“Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban sempat di bawa kerumah sakit M. Husein Palembang. Tetapi, nyawa korban tidak bisa tertolong lagi,” ungkapnya.

“Barang bukti yang kita amankan berupa, pisau, baju saat kejadian, celana jeans dan sepatu bot,” ujar AKP Eva.

“Pelaku kita tangkap sebelum 1×24 jam di Jalan Maskarebet kecamatan Sukarame Palembang saat sedang melarikan diri,” imbuhnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dan pasal 338 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Pelaku mengaku memang sudah lama memendam dendam pada korban.”Lima tahun lalu korban pernah menuduh saya mencuri ponsel, sejak saat itu saya dendam nian dengan korban,” ujar Suhadi. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *