IMG-20240409-WA0045

6 Tahun Sudah Dinkes Toba Tak Bayar Pengerjaan Penahan Longsor

IMG-20240409-WA0076

Toba, TRIBRATA TV

Sudah lebih enam tahun dan juga sudah berulangkali diminta, namun Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Sumatera Utara belum juga membayarkan pengerjaan penahan longsor bangunan Poskesdes Desa Hitetano Kecamatan Parsoburan.

IMG-20240227-124711

Dr Pontas Batubara, mantan Kepala Dinas Kesehatan yang kini menjabat Kadis BPBD mengakui pengerjaan penahan longsor itu atas perintahnya kepada warga Desa Hitetano. “Ia minta warga membuat penahan longsor poskesdes,” kata Jalungun Nadeak, warga Desa Hitetano, Rabu (16/12/2020).

Diketahui, pada 10 September 2014, tanah di belakang Poskesdes mengalami longsor hingga nyaris mengenai bangunan Poskesdes. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi longsor susulan, dr Pontas minta warga Desa Hitetano melalui Julungun Nadeak untuk bergotong royong membangun penahan longsor.

Seluruh biaya pembuatan penahan longsor itu akan diganti kemudian.

Agar teradministrasi, warga kemudian membuat surat kepada Dinas Kesehatan Toba terkait pembuatan penahan longsor itu. Surat itu melampirkan jumlah orang yang bekerja, bahan-bahan yang dipakai serta foto proses pengerjaannya.

“Sudah lebih enam tahun, tapi Dinas Kesehatan belum juga membayar pengerjaan itu,” ujar Jalungun.

Sementara dr Pontas yang dihubungi mengaku kalau yang membiayai pengerjaan itu adalah dinas bukan dirinya pribadi. Ia minta agar warga meminta pembayarannya ke Dinas Kesehatan, bukan ke dirinya.

“Yang berutang bukan saya, tetapi yang punya utang adalah Dinas Kesehatan Toba,” tandasnya.

Sementara Kadis Kesehatan, dr Juliwan Hutapea mengaku akan mengusahakan pembayarannya. “Nanti akan kita usahakan,” katanya singkat.

Warga Desa Hitetano akhirnya harus menelan kekecewaan karena terus menerus menerima janji-janji pembayaran. “Enam tahun lebih kami menunggu, tapi janji tinggal janji tak pernah ditepati,” kata Jalungun.

Akibat belum dibayarkan pengerjaan itu, warga mengalami kerugian sekitar Rp10 juta termasuk berhutang material ke panglong. (Jamarlin Saragih)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *