Jelang Nataru, Masuk Bali Wajib Swab

IMG-20240310-164257

Bali, TRIBRATA TV

Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali akan mewajibkan penumpang yang masuk ke Bali menunjukan hasil swab negatif. Sementara penumpang keluar Bali hanya rapid tes saja. Ketentuan ini mulai berlaku 18 Desember 2020.

IMG-20240227-124711

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira, menerangkan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, ada persyaratan khusus bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang hendak datang ke Pulau Dewata. Persyaratan ini sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Dalam SE itu, pendatang wajib menunjukkan hasil uji swab negatif dengan maksimal pemeriksaan dua hari sebelum terbang ke Bali.

“Sesuai Surat Edaran Gubernur, kami akan menerapkan mulai 18 Desember mendatang hingga 4 Januari 2021,” kata Taufan, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, untuk mengimplementasikan SE itu, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder bandara yang melayani rute penerbangan langsung ke Bandara Ngurah Rai. Hal ini semata agar wisatawan atau pengguna jasa yang hendak terbang ke Pulau Dewata, melengkapi diri dengan hasil uji swab negatif.

“Kalau masuk Bali memang wajib menunjukkan hasil swab negatif serta mengisi e-HAC (electronic healthy alert card). Tapi, kalau untuk keluar dari Bali, bisa gunakan rapid test saja. Namun, itu tergantung aturan dari daerah/provinsi tujuan,” tutur Taufan.

Seperti yang diketahui, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 , SE itu tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Salah satu poinnya adalah mengatur tentang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang menggunakan pesawat terbang wajib menunjukkan hasil swab negatif.

“Aturan ini hanya berlaku sampai 4 Januari saja. Setelah itu, aturan kembali seperti semula,” kata Taufan. (tri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *