Hukum  

Korban Penipuan dan Penggelapan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Korban penipuan dan penggelapan, Joni Halim (52) warga Jalan Kiwi VII No.103 Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, meminta polisi segera menangkap pelakunya.

IMG-20240227-124711

Sebab, korban sudah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor (pelaku) Sulaiman Ibrahim, ke Polsek Medan Area dengan bukti laporan Nomor : STPL/350/V/2020/SPKT Medan Area tanggal 12 Mei 2020.

Namun hingga kini, terlapor yang bermukim di Komplek Bumi Asri Blok D No. 41 Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ini belum juga dipanggil bahkan diperiksa oleh Polsek Medan Area.

Kepada wartawan, Rabu (16/12/2020), korban mengaku telah ditipu dan dilakukan penggelapan senilai Rp250.000.000 yang dilakukan oleh pelaku di Jalan Kapten Jumhana No. 611-A, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area pada Kamis, 24 Oktober 2019 lalu.

“Saya telah ditipu dan digelapkan hingga Rp250.000.000 yang dilakukan oleh Sulaiman Ibrahim. Namun hingga kini, polisi belum juga memanggil bahkan memeriksa dia,” kata Joni Halim.

Dijelaskan Joni bahwa kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku adalah untuk modal usaha penjualan besi dan baja dengan janji pelaku bisa memberikan keuntungan sebesar 25 persen dari modal usaha yang akan diberikan pelaku.

Dalam kesepakatan itu, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp200. 000.000 dengan jaminan korban menyerahkan selembar cek Bank CIMB Niaga Nomor BAC336588 dengan jumlah Rp250. 000.000. Pelaku berjanji bisa memberikan keuntungan sebesar 25 persen dari modal usaha yang diberikan korban.

“Namun saat dicek ke bank tersebut ternyata cek tersebut adalah cek kosong yang tidak bisa diuangkan,” kata korban lagi.

Akibat perbuatan pelaku, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

Terpisah, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH, mengatakan akan menindaklanjuti laporan korban dan segera menangkap pelakunya.

“Saya akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari korban dan sesegera mungkin menangkap pelakunya,” tegas Kompol Faidir Chaniago SH MH. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *