Dugaan Politik Uang, Massa Datangi Kantor Bawaslu Tanjungbalai

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Terkait dugaan kecurangan Pilkada Tanjungbalai 2020, massa yang mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Kota Tanjungbalai (FMPKT) menggeruduk kantor Bawaslu setempat, Selasa (15/12/2020).

IMG-20240227-124711

Dalam aksinya, masa
membeberkan adanya dugaan kecurangan berupa money politik yang bertujuan untuk mempengaruhi masyarakat agar memilih pasangan calon (Paslon) no urut 3 yaitu Syahrial – Waris (Salwa) pada proses pencoblosan 9 Desember 2020 yang lalu.

Kordinator aksi, Indra Mingka dalam orasinya meminta agar Sentra Gakumdu Bawaslu segera memproses adanya dugaan permainan money politik tersebut.

“Kami masyarakat merasa kecewa
dan putus asa atas keberadaan Pilkada yang dinodai dengan pemberian uang (money politik) untuk mempengaruhi masyarakat agar memilih pasangan tertentu,” katanya.

Dalam dugaan money
politik tersebut,kata Indra, sedikitnya ada 6 orang terbukti memberikan uang untuk mempengaruhi masyarakat agar memilih Paslon no urut 3 yaitu Syahrial – Waris (Salwa).

Kasus money politik dengan
melibatkan mantan Kepala Lingkungan (Kepling) III, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai berinitial S, pengurus Parpol, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Lingkungan (Kepling) ini, sambung Indra lagi, sudah dilaporkan dan bahkan kasusnya sudah ditangani oleh Sentra Gakumdu Bawaslu.

“Kembangkan penyelidikan dan penyidikan dalam proses penanganan dugaan tindak politik uang sampai kepada sumber pemberi uang dan aktor intelektual, sentra Gakkumdu jangan lemah dan lesu apa lagi merasa takut,” pungkasnya.

Sejalan dengan itupula, Indra
Mingka juga menyampaikan pesan agar Sentra Gakkumdu jangan pasang badan atau mempertaruhkan jabatannya sehingga penanganan perkara pidana pemilu yakni money politik yang sedang ditangani menjadi kabur. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *